Ratusan PPPK Terima SK, Ini yang Disampaikan Bupati Ikfina

Ratusan PPPK Terima SK, Ini yang Disampaikan Bupati Ikfina

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati.-Biro Mojo-

MOJOKERTO, MEMORANDUM - Ratusan pegawai pemerintah Kabupaten Mojokerto menerima surat keputusan (SK) pengangkatan Perjanjian Kerja atau PPPK Kabupaten Mojokerto.

Pegawai yang lolos seleksi PPPK 2023 dan mendapat SK sebanyak 556 orang. SK pengangkatan diserahkan langsung oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati di halaman Pemkab Mojokerto.

Rinciannya yakni, untuk guru sebanyak 453 orang dan tenaga kesehatan (nakes) sebanyak 112 orang. Penerimaan surat keputusan ini telah tertuang didalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Selain itu, pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja pada jabatan fungsional guru dan tenaga kesehatan, dilaksanakan sesuai dengan kebijakan pengadaan ASN dari pemerintah pusat yang memprioritaskan pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar masyarakat, yaitu sektor pendidikan dan kesehatan.

BACA JUGA:Ribuan Warga Terdampak Banjir Dapat Bantuan CPPD dari Pemkab Mojokerto

Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati menegaskan, bahwa para tenaga PPPKyang baru dilantik harus menjadi ASN yang memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.

"Serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa," tegasnya, Senin 29 April 2024.

Ikfina berharap, PPPK yang baru diangkat mampu beradaptasi secara cepat dengan lingkungan kerja yang baru dan selalu mengikuti perkembangan kemajuan teknologi di era transformasi digital. Sebagai ASN, PPPK dituntut untuk terus belajar dan mengembangkan kompetensi.

"Sehingga mampu menjadi ASN yang profesional dan memiliki semangat pengabdian yang tinggi," harapnya.

BACA JUGA:Pemkab Mojokerto Targetkan Nol Penyintas Baru HIV/AIDS di Tahun 2030

Ikfina menerangkan, PPPK juga harus menerapkan core value ASN berAKHLAK dan harus mampu mencapai kinerja terbaik sesuai target kinerja yang ditetapkan dan menjalankan tugas dengan penuh disiplin dan tanggungjawab serta mendukung terwujudnya birokrasi yang bersih dan melayani.

"ASN harus memiliki kewajiban menerapkan nilai dasar ASN berAKHLAK, yang merupakan akronim dari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif," terangnya.

Orang nomor satu dilingkup Pemkab Mojokerto ini menandaskan, seluruh ASN untuk bekerja dengan penuh semangat dan terus melakukan inovasi untuk bersama-sama membangun sesuai visi misi Kabupaten Mojokerto.

"Sehingga dapat terwujud masyarakat Kabupaten Mojokerto yang maju, adil dan makmur," tandasnya.

BACA JUGA:Pemkab Mojokerto Gelar Pengawas dan Pengendalian Manajemen ASN

Ikfina mengucapkan selamat kepada para guru dan nakes yang telah menerima SK. Para guru dan nakes agar dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab. Dia pun membeberkan, dalam proses penyerahan SK pengangkatan dilingkup Pemkab Mojokerto, bersih dari unsur suap.

“Saya pastikan. Dalam pelantikan hari ini tidak meminta uang sepeserpun. Jadi tolong kepada panjenengan, kalau ada kabar meminta uang atau suap agar tidak dihiraukan, dan langsung dilaporkan demi menjaga integritas bersama," pungkasnya.(yus)

Sumber: