Polres Situbondo Amankan Pelaku Judi Togel

Polres Situbondo Amankan Pelaku Judi Togel

Satreskrim Polres Situbondo mengungkap kasus perjudian togel yang beroperasi di warug kopi wilayah Kelurahan Dawuhan--

SITUBONDO, MEMORANDUM - Satreskrim Polres Situbondo mengungkap kasus perjudian togel yang beroperasi di warug kopi wilayah Kelurahan Dawuhan, Kecamatan/Kabupaten Situbondo. Terbongkarnya judi togel ini, setelah ada laporan masyarakat yang resah aktifitas judi togel di lingkungannya.

Kasat Reskrim AKP Momon Suwito Pratomo SH, MH menyampaikan, informasi masyarakat tersebut disampaikan kepada pihak kepolisian pada tanggal 26 April 2024.  Kemudian petugas menindak lanjuti dengan mengamankan terduga pelaku perjudian berinisial DN (30) warga Kelurahan Patokan, Situbondo.

AKP Momon Suwito Pratomo mengatakan, terduga Tim Resmob Satreskrim, Minggu 28 April 2024 sekitar pukul 21.45 WIB.

DN diduga sebagai pengecer nomor togel diamankan saat sedang melakukan aktifitas perjudian disebuah warung kopi (warkop) diwilayah Kelurahan Dawuhan. Saat digerebek Tim Resmob berhasil diamankan 1 buah HP berisi pembelian nomro togel, uang tunai 96.000 hasil penjualan nomor togel, 1 unit sepeda motor dan 1 buah tas slempang warna hitam.

BACA JUGA:Satpolairud Polres Situbondo Lakukan Patroli Perairan, Cegah Pengrusakan Terumbu Karang

“Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Situbondo. Dalam proses penyidikan, DN dikenai pasal 303 KHUPidana di ancaman hukuman pidana 10 tahun penjara atau denda 25 juta rupiah” ungkapnya.

Sementara itu,  Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, SH, SIK, MH mengucapkan banyak terima kasih, karena berhasil mengungkap perjudian karena dukungan informasi dari masyarakat.

Disamping itu Polres Situbondo dan jajaran berkomitmen dalam melakukan penindakan juga tidak akan tebang pilih, dan bertindak seadil adilnya, sehingga tidak ada istilah tajam kebawah tumpul keatas.

"Saya juga berharap masyarakat di Kabupaten Situbondo tidak melakukan perjudian jenis apapun karena semua yang berhubungan dengan judi akan merugikan dirinya sendiri, keluarga dan warga dilingkungan sekitanya" pungkasnya.(hms/day)

Sumber: