Manjakan Masyarakat di Akhir Pekan, Layanan Paspor Simpatik Pasar Atom Mall Diserbu
Petugas Kantor Imigrasi Tanjung Perak melayani masyarakat di Unit Layanan Paspor, Pasar Atom Mall Surabaya. -sujatmiko-
SURABAYA, MEMORANDUM - Kantor Imigrasi Tanjung Perak kembali membuka layanan paspor simpatik. Kali ini layanan yang dilaksanakan pada Sabtu, 27 April 2024 diadakan di Unit Layanan paspor, Pasar Atom Mall Surabaya.
Layanan tersebut bertujuan untuk memanjakan masyarakat yang berkeinginan melakukan pengajuan maupun penggantian paspor.
BACA JUGA:Imigrasi Tanjung Perak Tambah Kuota M-Paspor, dari 420 Pemohon Menjadi 520 Tiap Hari
Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Perak Verico Sandi mengatakan bahwa kegiatan yang diadakan pada pusat perbelanjaan ini memang sengaja untuk melayani animo masyarakat terhadap kebutuhan paspor yang meningkat akhir-akhir ini.
BACA JUGA:Imigrasi Tanjung Perak Miliki Inovasi ODP Bagi Pemohon Paspor Hilang dan Rusak
"Kami berkeinginan masyarakat mendapatkan pelayanan yang optimal, oleh karena itu kami memfasilitasi bagi mereka yang tidak bisa mengurus paspor pada hari kerja dengan membuka layanan ULP Pasar Atom Mall pada hari Sabtu ini," ujar pria yang akrab disapa Rico.
BACA JUGA:Imigrasi Tanjung Perak: Pembukaan Layanan Paspor di Icon Mall Tinggal Menunggu Waktu
Layanan paspor simpatik tersebut dimulai pada pukul 10.00 WIB, seluruh kuota pemohon habis terisi penuh. Kharis, salah satu pemohon mengaku senang dengan adanya pelayanan paspor diakhir pekan seperti ini.
BACA JUGA:Selama Libur Lebaran Imigrasi Tanjung Perak Tangkap 3 WNA Bermasalah
"Paspor saya sudah lama habis masa berlakunya, setiap mau melakukan penggantian selalu terkendala izin dari kantor, namun dengan adanya layanan di hari Sabtu ini akhirnya saya bisa mengganti paspor saya," ujar pria yang berprofesi teller di salah satu bank BUMN ini.
BACA JUGA:Kepala Imigrasi Tanjung Perak Buka Bersama dengan Pengurus PWI Jatim
Ke depannya Kantor Imigrasi Tanjung Perak akan terus berinovasi guna memberikan pelayanan terhadap masyarakat pengguna layanan keimigrasian. (*)
Sumber: