Tawarkan Tanah Lelangan, Pegawai Bank Plat Merah Gadungan Diborgol

Tawarkan Tanah Lelangan, Pegawai Bank Plat Merah Gadungan Diborgol

Terduga Tersangka berinisial DW dikawal anggota Polsek Wringinanom.--

GRESIK, MEMORANDUM-Terduga tersangka DW (36), harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Warga Desa Karangandong, Kecamatan Driyorejo, Gresik, itu ditangkap anggota Polsek Wringinanom usai menipu Slamet Harianto (46) tetangga desanya.

Modusnya, pelaku menawarkan sebidang tanah lelang ke korban seharga Rp 93 juta 2022 lalu. Untuk meyakinkan korbannya, ia menyaru sebagai pegawai bank plat merah. Korban yang tergiur pun langsung mengiyakan penawaran DW.

BACA JUGA:Silaturahmi Kapolres Gresik Bersama Ketua DPC SP/SB Gresik, Menjaga Kondusifitas dan Sinergitas

"Korban diminta untuk membayar uang DP Rp 18 Juta sebagai tanda jadi. Selanjutnya, korban kembali membayar kekurangan pada april 2022 senilai Rp 28 Juta," kata Kapolsek Wringinanom, AKP Inggit Prasettyanto, Jumat 26 April 2024, siang.

"Setelah itu korban melakukan pelunasan pada tanggal 13 September 2022 dengan total Rp 46 juta," lanjut Inggit.

BACA JUGA:Jelang May Day, Kapolda Ajak Serikat Buruh Jaga Sitkamtibmas di Jatim

Usai melakukan pelunasan terhadap obyek sebidang tanah korban menanyakan status dari tanah itu untuk keperluan balik nama. Namun, pelaku selalu berkelit. Ia berkilah, jika mengurus surat tanah harus melalui notaris bank.

"Mohon bersabar, untuk pengurusan surat tanah, yang ngurus Notaris BRI sendiri," ucap pelaku kepada korban 

Di tengah perjalanan, korban pun merasa ada kejanggalan atas transaksi tersebut. Terlebih, ia mendapatkan banyak informasi terkait perilaku tersangka yang sering kali melakukan penipuan dengan modus itu.

Korban pun mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Wringinanom untuk melapor. Alhasil, pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti satu bendel berkas berisikan kwitansi berlogo BRI berisi pembayaran senilai Rp 93 Juta.(fdn)

Sumber: