Warga Keluhkan Pelayanan Publik di MPP Lamongan

Warga Keluhkan Pelayanan Publik di MPP Lamongan

Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) Lamongan, Jawa Timur.-Biro Lamongan -

LAMONGAN, MEMORANDUM - Warga mengeluhkan pelayanan publik di Kabupaten Lamongan. Hal ini dikatakan oleh salah satu warga masyarakat di Lamongan, Lilis saat mengurus e- KTP di Mall Pelayanan Publik (MPP). Selasa 23 April 2024.

Menurutnya, saat mengurus e- KTP di salah satu Kecamatan di Lamongan merasa kecewa, karena berbanding terbalik dengan adanya branding yang dibangun Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan melalui pemberitaan-pemberitaan yang ada dan sempat saya baca yaitu saat bupati melantik 110 ASN.

"Bupati menekankan pelayanan publik berkualitas. Dalam arti mendekatkan pelayanan kepada masyarakat," kata Lilis.

BACA JUGA:Bojonegoro Hibah Rp 29,8 M, Barter Wilayah Lamongan 45 Hektare

Namun tidak demikian apa yang ada, saat itu saya lagi mengurus e- KTP alat cetak e- KTP di Kecamatan rusak, menurut pengakuan operator Kecamatan rusaknya sudah lama belum ada tindakan perbaikan, kemudian oleh operator pegawai staf Kecamatan diarahkan ke Mall Pelayanan Publik (MPP).

BACA JUGA:Bupati Hendy Canangkan Parade Pegon Digelar Setiap Hari Libur di Jember

Selanjutnya, lalu saya ke MPP mengikuti arahan dari pegawai Kecamatan. Di MPP juga begitu setelah saya menyerahkan berkas persyaratan dan diterima oleh petugas MPP bagian pelayanan kependudukan. Dikasih tahu e- KTP bisa diambil besok," ucapnya.

BACA JUGA:Mengawal Ide Besar Pemkot Pasuruan dalam Mengembangkan Wisata Heritage Terintegrasi

Nah, bagaimana dengan masyarakat yang rumahnya jauh, misalkan Sukorame, Brondong, Mantup, serta Karangbinangun.  Apa tidak mondar-mandir dan jarak tempuhnya begitu jauh.

BACA JUGA:Sedang Tayang di Bioskop! Badarawuhi di Desa Penari Membahas Apa Saja?

Sempat juga kami dibentak - betak juga oleh petugas pelayanan e- KTP di Kecamatan, ironi sekali bagaimana atitude sebagai pegawai atau ASN yang di bangga banggakan oleh masyarakat. Paling tidak penyampainnya ya sesuai dengan tagline-nya yakni humanis," ungkapnya.

BACA JUGA:Selama Ramadan MPP Lamongan Beroperasi Normal

Sementara terpisah, Ahmad Edwyn Anedi, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa memang ada SOP (standar operasional prosedur) untuk pebaikan KTP atau dokumen lain maksimal 3 hari kerja.

BACA JUGA:Pemkab Lamongan Hadirkan MPP Mini Berbasis Digital di Lamongan Selatan, Barat dan Utara

Sumber: