Tiga Orang Diperiksa Kasus Perampokan dan Penganiayaan Wanita di Perumahan PPS Gresik

Tiga Orang Diperiksa Kasus Perampokan dan Penganiayaan Wanita di Perumahan PPS Gresik

Anggota Inafis Polres Gresik mengolah TKP perampokan di Perumahan Pondok Permata Suci, Gresik-Danny-

GRESIK, MEMORANDUM - Kasus perampokan dan penganiayaan yang menimpa Azizatus Sholihah di Perumahan Pondok Permata Suci (PPS), GRESIK masih gelap. Sejauh ini, ada tiga orang diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Kanitreskrim Polsek Manyar Ipda Syaiful Rokhim mengatakan, dari tiga saksi itu, suami korban juga dimintai keterangan.

"Masih proses penyelidikan. Ada tiga saksi, salah satunya suami korban," kata dia.

Polisi menduga, jika pelaku merupakan orang dekat korban. Hal itu diperkuat, saat mereka melakukan aksi perampokan, pelaku sempat memanggil atau menyebut nama korban.

BACA JUGA:Polisi Beberkan Kronologi Perampokan di Gresik, Pelaku Bilang Korban Semakin Kurus

"Yang pasti pelaku mengetahui nama panggilan korban. Kalau orang dekat atau tidak masih kami selidiki," ungkap dia.

Sekadar informasi, perampokan itu terjadi pada Senin 16 Maret 2024, sekitar pukul 18:30 di rumah kontrakan korban Azizatus Sholihah,  Jalan Taman Ruby Perumahan Pondok Permata Suci (PPS), Manyar, Gresik

Wanita 24 itu sendiri adalah warga asli Desa Kujung, Kecamatan Widang, Tuban. Atas peristiwa tersebut, pelaku yang diduga berjumlah dua orang menggondol sejumlah perhiasan dan juga handphone Iphone Pro Max 13 milik korban.

Tak hanya membawa barang milik korban, pelaku perampokan itu juga menyekap dan menganiaya korban. Akibatnya, korban mengalami luka lebam di bagian wajah dan luka sayatan di bagian telapak tangan.(fdn)

Sumber: