Operasi ODOL Dishub Tertibkan Kendaraan Bermuatan Lebih 

Operasi ODOL Dishub Tertibkan Kendaraan Bermuatan Lebih 

Surabaya, memorandum.co.id - Kendaraan niaga dihentikan setelah terjaring Operasi Odol (Over Dimension and Over Load) oleh Dinas Perhubungan (Dishub) dengan Satlantas Polrestabes Surabaya dan Polsek Bubutan Surabaya, di Jalan Indrapura, Selasa (3/3/2020). Bambang Indiyono Koordinator Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dishub Kota Surabaya menjelaskan, razia dilakukan sekitar pukul 10.00. "Operasi rutin menyasar kendaraan besar yang bermuatan melebihi kapasitas," terang Bambang Indiyono. Selain itu, lanjut Bambang Indiyono, petugas juga melakukan pengecekan kelengkapan surat surat kendaraan dan juga uji emisi ketebalan asap gas buang oleh kendaraan. "Dilakukan pemeriksaan surat kendaraan, uji emisi ketebalan asap dari gas buang dan kita juga melakukan penimbangan untuk angkutan barang" ujar Bambang Indiyono. Pemeriksaan kendaraan yang membawa muatan dilakukan dengan menggunakan timbangan barang portable, hal tersebut dilakukan untuk mengetahui kendaraan besar yang membawa muatan apakah menelebihi kapasitas beban atau tidak. "Hasil dari pemeriksaan, paling banyak adalah kendaraan yang melebihi beban kapasitas muatan" tutup Bambang Indiyono.(Mg3/day)

Sumber: