Aniaya Warga dan Rusak Rumah saat Malam Takbiran, 2 Ramaja Desa Laban Gresik Diciduk

Aniaya Warga dan Rusak Rumah saat Malam Takbiran, 2 Ramaja Desa Laban Gresik Diciduk

Kapolsek Menganti AKP Roni Ismullah menginterogasi tersangka.-Faishal Danny-

GRESIK, MEMORANDUM - Tim Antibandit Polsek Menganti berhasil meringkus dua dari 10 remaja yang melakukan aksi pengeroyokan terhadap tiga remaja di Dusun Pengampon, Desa Setro, Kecamatan Menganti, Gresik.

BACA JUGA:Penerimaan Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 : Berikut Syarat dan Jadwal Pendaftaran

Tersangka Danang Tri Prayogo alias Cuklik (20) dan ANG (17), asal Desa Laban Kulon, Kecamatan Menganti, Gresik. Sementara itu, ada delapan remaja lain masih dalam pengejaran.

BACA JUGA:Pendaftaran Akpol 2024 Dibuka! Ini Syarat dan Jadwal Pendaftarannya 

Kapolsek Menganti AKP Roni Ismullah menjelaskan, para pelaku dan 8 orang DPO terbukti melakukan aksi pengeroyokan dan perusakan rumah warga saat merayakan malam takbiran, Selasa 9 April 2024.

BACA JUGA:Polsek Menganti Ungkap Kasus Pengeroyokan Warga Setro 

"Saat itu, H -1 menjelang lebaran di Desa Setro itu mau ada kegiatan cek sound untuk kegiatan malam takbiran. Namun, segerombolan pemuda ini tiba-tiba datang ke lokasi dan memukul korban memakai ruyung yang mengakibatkan dua orang terluka," kata Roni Ismullah.

BACA JUGA:Polsek Menganti Tindak Tegas Pemotor Berknalpot Brong

Setelah melakukan pengeroyokan, pelaku merusak sejumlah rumah warga sekitar.

"Para pelaku ini tidak hanya melakukan pengeroyokan kepada korban, namun juga melempari kaca rumah warga sekitar, hingga rusak cukup parah,"  ucap Roni.

BACA JUGA:Polsek Menganti Perketat Penerapan Prokes di Eduwisata Lontar Sewu 

Mantan Kasubnit II Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya itu menyebut, jika motif pengeroyokan itu bukan karena dendam antarpemuda. Para pelaku, kata Roni, dengan sengaja melakukan aksi yang memancing perhatian warga sekitar.

BACA JUGA:Polsek Menganti Pantau Prokes di Edu Wisata Lontar Sewu 

"Saya tidak kenal dengan pelaku, spontan saja langsung menyerang korban di TKP, pada saat ada acara cek sound," ungkap tersangka Danang.

Selain mengamankan dua pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yakni Honda PCX, ruyung, dua buah batu serta pecahan kaca rumah warga, yang ikut jadi korban. (*)

Sumber: