Polres Situbondo Intensifkan Patroli Rumah Kosong dan Terima Penitipan Kendaraan Warga yang Mudik
Personel Polres Situbondo patroli kawasan perumahan dan permukiman warga di Kabupaten Situbondo. -Biro Situbondo-
SITUBONDO, MEMORANDUM - Polres Situbondo menggelar patroli rumah warga yang kosong karena ditinggal mudik di beberapa kawasan perumahan dan permukiman warga di Kabupaten Situbondo.
BACA JUGA:Kapolres Situbondo Dampingi Dirpolairud Polda Jatim Tinjau Arus Mudik Lebaran di Pelabuhan Jangkar
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto SH SIK MH melalui Kasatsamapta AKP Sudpendi mengatakan patroli dilakukan oleh Satuan Samapta Polres Situbondo dan polsek Jajaran yang secara proaktif mendatangi permukiman atau perumahan untuk mencegah terjadinya aksi pencurian terhadap harta benda milik warga yang ditinggal mudik ke kampung halaman.
BACA JUGA:Kapolres Situbondo Dampingi Kunjungan Menko PMK-RI Tinjau Arus Mudik Lebaran di Pelabuhan Jangkar
Dalam kegiatan patroli itu, petugas melakukan pengecekan di antaranya kondisi pagar apakah terkunci dengan baik, jendela maupun pintu rumah terbuka atau tidak, dan kelistrikan dari bagian luar. Setelah dipastikan kondisi rumsong (rumah kosong) di perumahan tersebut aman dilanjutkan patroli ke rumah atau lokasi lainnya.
BACA JUGA:Kapolres Situbondo Resmikan Renovasi Musholla Al-Ikhlas Program Polisi Baik
“Sesudah melakukan pengecekan rumah kosong, petugas patroli juga berkoordinasi dengan pihak keamanan setempat dan warga sekitar yang tidak mudik untuk selalu memberikan informasi rutin setiap harinya mengenai situasi di sekitar lokasi,” tuturnya.
Kasatsamapta AKP Sudpendi juga mengimbau kepada masyarakat yang ingin pergi mudik dan memiliki rasa khawatir terkait keamanan kendaraan, baik motor dan mobil dapat dititipkan di Mapolres Situbondo atau di mapolsek terdekat dengan tempat tinggalnya. Penitipan itu bersifat gratis dan keamanananya pun menurutnya juga dijamin.
BACA JUGA:Berprestasi Ungkap Kasus, Kapolres Situbondo Beri Reward Kapolsek Banyuglugur dan Kapolsek Besuki
“Kalau ada yang khawatir meninggalkan kendaraan bisa dititipkan ke Mapolres Situbondo atau di mapolsek, tidak ribet, hanya langsung datang dan nanti kami data, tentu gratis,” pungkasnya. (*)
Sumber: