Penitipan Motor dan Rumah Dilakukan Serentak di Polsek-polsek Jajaran Polrestabes Surabaya

Penitipan Motor dan Rumah Dilakukan Serentak di Polsek-polsek Jajaran Polrestabes Surabaya

Kapolsek Karangpilang Kompol Risky Fardian sosialisasi kepada warga terkait penitipan motor dan rumah selama ditinggal mudik. --

SURABAYA, MEMORANDUMPolsek Karangpilang tidak hanya menerima pelayanan penitipan sepeda motor, melainkan juga rumah warga yang kosong karena ditinggal mudik.

Untuk bisa terlayani, syaratnya warga bisa mendaftarkan kepada pengurus RT, anggota Bhabinkamtibmas, dan perangkat keamanan setempat.

"Bukan hanya kendaraan, tapi kami juga menerima penitipan rumah kosong yang ditinggal mudik," kata Kapolsek Karangpilang Kompol Risky Fardian, Kamis 4 April 2024.

Nantinya, setelah terdata kemudian dilakukan secara berkala maka anggota bhabinkamtibmas dan perangkat kampung akan bertanggungjawab keamanannya dengan melakukan pengecekan ke rumah-rumah tersebut. 

"Syaratnya, warga bisa menunjukkan data kepemilikan barang seperti foto copy KTP, STNK, BPKB. Kalau tidak bisa (menunjukkan) ya tidak bisa," jelas Risky. 

BACA JUGA:Polsek Tenggilis Berikan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Pemudik

Selama ini, sambung Risky, untuk tahun lalu yang menjadi kendala, banyak warga yang mudik tahun lalu, namun tidak melapor ke polisi maupun perangkat keamanan setempat. Akibatnya, petugas harus mendatangi rumah-rumah yang belum terdata. 

Karena yang didatangi cukup banyak harus mendatangi satu persatu rumah dengan waktu yang cukup. Saya rasa kendalanya waktu saja," ungkap mantan Kapolsek Sawahan ini. 

Siapa saja yang akan melakukan pengecekan terhadap rumah-rumah warga yang ditinggal mudik? Risky mengatakan nanti anggota yang melaksanakan piket. Kemudian rekan-rekan dari reskrim, opsnal, RT/RW, bhabinkamtibmas bersama dengan keamanan lingkungan seperti tahun kemarin.

Risky mengungkapkan, dengan adanya program penitipan ini pihaknya bisa mengantisipasi dari tindak kriminalitas. Dan harapannya tidak terjadi tindak kejahatan. 

"Kasus pembobolan rumah maupun curanmor yang terdata tahun kemarin tidak ada. Tapi kalau ada gara-gara tidak melapor (terdaftar), berarti di luar pengawasan dari kami," ungkap Risky. 

BACA JUGA:Polsek Karangpilang Siap Bantu Mudik Lebaran, Amankan Kendaraan Warga

Selain itu juga kendalanya ketika semua masyarakat yang mudik dan menitipkan kendaraan di Polsek Karangpilang, maka mau tidak mau akan mencarikan lahan lain agar semuanya bisa tertampung.

Risky menambahkan, program penitipan sepeda motor dan rumah kosong ditinggal mudik ini dilakukan secara serentak di polsek-polsek jajaran Polrestabes Surabaya.

Sumber: