Kanim Perak Gelorakan Layanan Inovasi PAPI IRA di Bulan Ramadan

Kanim Perak Gelorakan Layanan Inovasi PAPI IRA di Bulan Ramadan

Petugas Imigrasi Perak menghampiri ke ruang rawat inap pemohon untuk dilakukan pengambilan biometrik kepada pasien. -Sujatmiko-

SURABAYA, MEMORANDUM - Di bulan Ramadan ini, Kantor Imigrasi (Kanim) Tanjung Perak terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada Masyarakat pengguna layanan paspor.

BACA JUGA:Langgar Aturan Imigrasi Perak Deportasi 2 WNA

Tak hanya sekadar memberikan pelayanan paspor di kantor imigrasi, tetapi juga membuka layanan PAPI IRA, salah satu layanan inovasi unggulan Kanim Perak, yaitu Pelayanan Paspor Imigrasi Ramah HAM.

BACA JUGA:Optimalkan Pengawasan Orang Asing, Kantor Imigrasi Tanjung Perak Rapat Timpora

Pelayanan jemput bola yang bertujuan memanjakan pemohon paspor yang mengalami kendala sehingga tidak dapat datang untuk melakukan biometrik di Kantor Imigrasi Tanjung Perak.

BACA JUGA:Kantor Imigrasi Tanjung Perak Gelar Rapat Timpora Petakan Kerawanan Pemilu 2024

"Bagi masyarakat yang tempat tinggalnya berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Tanjung Perak, dapat mengajukan permohonan layanan PAPI IRA (Pelayanan Paspor Imigrasi Ramah HAM ) ini, jika terdapat salah satu anggota keluarganya sakit dan tidak dapat melakukan pengambilan foto, biometrik dan wawancara di Kantor Imigrasi Tanjung Perak, " tutur Verico Sandi, Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Perak.

BACA JUGA:Pekan ke-3, Kantor Imigrasi Tanjung Perak Hadirkan Kembali Layanan Paspor Simpatik di UKK Bojonegoro

Seperti yang tampak dilakukan di salah satu rumah sakit ternama di Surabaya, petugas Imigrasi Perak datang menghampiri ke ruang rawat inap pemohon untuk dilakukan pengambilan biometrik kepada pasien. Dilanjutkan dengan penyerahan billing paspor kepada keluarga pasien.

BACA JUGA:Sambut Hari Bhakti Imigrasi Ke-74, Kantor Imigrasi Tanjung Perak Buka Layanan Paspor Simpatik

Masyarakat pengguna layanan PAPI IRA rata-rata merupakan pasien yang sakit dan memerlukan perawatan lebih intensif di luar negeri, sehingga dibutuhkan pembuatan paspor dengan segera.

BACA JUGA:Awali 2024, Kantor Imigrasi Tanjung Perak Deportasi 3 WNA Pakistan

"Tidak usah khawatir, jika memang salah satu anggota keluarganya sakit dan tidak dapat datang ke Kanim Tanjung Perak, petugas kami yang akan datang ke tempat tinggal pemohon yang sakit atau ke rumah sakit," tutup Verico. (*)

Sumber: