Bupati Hendy Serahkan SK Kenaikan Pangkat Kepada 384 PNS di Jember

Bupati Hendy Serahkan SK Kenaikan Pangkat Kepada 384 PNS di Jember

Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto, ST., IPU., ASEAN Eng., Serahkan langsung SK Kenaikan pangkat-Biro Jember-

JEMBER, MEMORANDUM - Bupati JEMBER Ir. H. Hendy Siswanto, ST., IPU., ASEAN Eng., menyerahkan SK kenaikan pangkat kepada 384 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) JEMBER, Rabu 3 April 2024 bertempat di Aula PB. Soedirman.

Mereka (penerima SK kenaikan pangkat) ini telah melalui proses tes serta penyesuaian Ijasah yang dinyatakan lulus dengan rincian, Golongan I sebanyak 3 orang, Golongan II 233 orang, Golongan III 129 orang dan Golongan IV sebanyak 29 orang.

Kepada mereka, Bupati H. Hendy menitipkan tiga hal yakni soal etos kerja, Profesionalitas dan Loyalitas. Ketiga hal tersebut secara gamblang diminta. oleh Bupati Hendy. Mereka diminta untuk bekerja Profesional dan menjaga integritas dan loyalitas kepada instansi masing-masing.

Meski begitu Bupati Hendy tetap mengapresiasi kinerja mereka karena sudah dinilai baik. Hal ini disampaikan Bupati berdasarkan data bahwa LKPJ Kabupaten menunjukkan peningkatan seluruh lini bidang kehidupan JEMBER.

BACA JUGA:Pemkab Jember Gandeng 11 Perbankan Buka Penukaran Uang Baru

“Etos kerjanya teman-teman sudah luar biasa, terbukti di LKPJ kami lembar pertanggung jawaban tentang pembangunan di tahun 2023 tidak ada satupun yang turun, ekonomi kita naik, kita bisa menekan angka kemiskinan, itu semua berkat kinerja teman-teman ASN kita,” Tutur H. Hendy. Rabu 3 April 2024.

“Namun kami tidak berpuas diri kita harus terus meningkatkan kinerja untuk pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Sementara Kepala Dinas BKPSDM Suko Winarno menambahkan, informasi terkait formasi rekruitmen PNS tahun 2024 untuk periode pertama dimulai bulan April Mei dan Juni. Dengan rincian 2784 untuk guru, 600 untuk tenaga teknis dan 622 untuk tenaga kesehatan. Formasi ini akan dimulai pada tahun ini.

“Tahun 2024 ini akan ada tiga periode, periode April, Mei dan Juni, kemudian Juli, Agustus, September dan Oktober, November, Desember,” ungkap Suko.

BACA JUGA:Jelang Idulfitri 1445 Pemkab Jember Gelar Pasar Murah

Namun terkait teknis pelaksanaanya pihaknya mengaku belum mengetahui, ia berharap pelaksanaan tes nantinya dapat dilaksanakan di Jember.(eko)

Sumber: