Polres Bojonegoro Musnahkan 329.77 Liter Miras Hasil Operasi Pekat Semeru 2024

Polres Bojonegoro Musnahkan 329.77 Liter Miras Hasil Operasi Pekat Semeru 2024

Polres Bojonegoro memusnahkan barang bukti (BB) sebanyak 329.77 liter minuman keras (miras) hasil Operasi Pekat Semeru 2024 -Biro Bojonegoro-

BOJONEGORO, MEMORANDUM - Polres BOJONEGORO memusnahkan barang bukti (BB) sebanyak 329.77 liter minuman keras (miras) hasil Operasi Pekat Semeru 2024 di halaman Mapolres BOJONEGORO, Rabu 3 April 2024.

Pemusnahan miras tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres BOJONEGORO AKBP Mario Prahatinto, didampingi Wakapolres BOJONEGORO Kompol David Manurung, dan Forkopimda Kabupaten BOJONEGORO, Serta Tokoh Agama.

Kapolres BOJONEGORO AKBP Mario mengatakan, miras tersebut merupakan hasil Operasi Pekat Semeru 2024 yang digelar  mulai dari tanggal 19 Maret 2024 hingga 30 Maret 2024.

"miras ini kami sita dari berbagai tempat hiburan malam, warung kelontong, dan toko yang menjual miras tanpa izin," kata AKBP Mario.

BACA JUGA:Polres Bojonegoro Bareng Forkopimda Gelar Apel Pasukan dan Pemusnahan Barang Bukti Operasi Pekat Semeru 2024

Lebih lanjut, AKBP Mario menjelaskan, miras tersebut dimusnahkan dengan cara dicampur dengan air dan deterjen kemudian dibuang ke selokan.

"Pemusnahan miras ini sebagai bentuk komitmen Polres Bojonegoro dalam memberantas peredaran miras di wilayah Kabupaten Bojonegoro," tegas AKBP Mario.

Kapolres Bojonegoro juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menjual dan mengonsumsi miras, karena dapat membahayakan kesehatan dan keamanan.

"Miras dapat memicu terjadinya tindak pidana, seperti KDRT, penganiayaan, dan kecelakaan lalu lintas," imbau AKBP Mario. (top)

Sumber: