Gandeng LP3H, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Jember Gratiskan Pengurusan Sertifikat Halal Pelaku UMKM

Gandeng LP3H, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Jember Gratiskan Pengurusan Sertifikat Halal Pelaku UMKM

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Jember -Biro Jember-

JEMBER, MEMORANDUM - Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jember, Dra. Sartini melakukan penandatangan perjanjian kerja sama Memorandum of Understanding (MoU) dengan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) untuk Sertifikat Halal Gratis bagi UMKM, Senin 1 April 2024.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Jember Dra. Sartini mengatakan, untuk mendorong percepatan 10 ribu Sertifikat Halal melakukan penandatanganan dengan LP3H untuk Sertifikat Halal bagi UMKM.

“Kami didukung oleh LP3H dari UNEJ, Unmuh Jember, Al-Hidayah, Al-Falah, Isnu dan UIN Khas Jember, mendorong pelaku UMKM memiliki lebel Halal di tahun 2024 pelaku UMKM yang harus memiliki Sertifikat Halal 10 ribu, ” Kata Dra. Sartini Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Jember, Senin 1 April 2024.

Pasalnya, mereka mendukung semua untuk melakukan kerja sama terpenuhinya Sertifikat Halal khususnya untuk UMKM program Sertifikat Halal Gratis (Sehati).

BACA JUGA:Sambut Hari Jadi Ke-95 Pemkab Jember Gelar Jalan Sehat

“Kerja sama kami bukan hanya di tahun 2024, tetapi di tahun 2023 sudah melakukan kerja sama, mengawali kerja sama dengan UIN Khas Jember. Setiap minggu mengumpulkan teman-teman UMKM dilakukan sosialisasi,” terangnya.

Masih kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, sejak tahun 2023, pendampingan oleh teman-teman mencapai 5 ribu lebih sertifikat halal, dan di tahun 2024 target bisa tercapai 10 ribu sertifikat halal.

“Program UMKM yang memiliki produk non daging terhadap pelaku olahan makanan harus memiliki sertifikat halal, tentunya harus mengurus dengan membayar secara mandiri,” ungkapnya.

Sartini menambahkan, jika mereka (UMKM) mengetahui program Sehati ini gratis, maka mereka pasti segera mengikuti, dan teman-teman LP3H all out terjun ke lapangan. Jadi tidak hanya di kota-kota tetapi juga di 31 kecamatan.

BACA JUGA:Menang Lelang Tapi Tak Dapat Kejelasan, Rekanan Pemkab Jember Ancam Lapor Kejaksaan

“Mereka sepakat tidak ada zona ketika akan terjun memberikan informasi, dan kami sudah menyampaikan ke Camat dibantu kehadiran LP3H untuk mendapatkan akses terjun ke lapangan,” jelasnya.

Sementara itu Koordinator LP3H Center Universitas Jember dr. Muhammad Fathurrozi menambahkan, menuju kongkrit untuk mengawal 10 ribu UMKM bersertifikat halal, suatu terobosan yang luar biasa. Sukses 17 Oktober 2024, suksesnya UMKM sertifikat halal di Indonesia.

“LP3H Center UNEJ sangat mendukung program yang digagas oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Jember, sukses Sertifikat Halal di tingkat nasional,” pungkas Fathurrozi.(edy)

Sumber: