16.608 Warga Binaan di Jatim Diusulkan Peroleh Remisi Khusus Idulfitri

16.608 Warga Binaan di Jatim Diusulkan Peroleh Remisi Khusus Idulfitri

Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono.-sujatmiko-

SURABAYA, MEMORANDUM - Sebanyak 16.608 warga binaan beragama Islam di Jatim, diusulkan memperoleh remisi khusus dalam rangka peringatan Idulfitri 2024. Pengurangan masa pidana ini sebagai bentuk penghargaan kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan dengan berperilaku positif dan menjauhi pelanggaran selama menjalani masa pidana.

BACA JUGA:Terima Remisi Khusus Idulfitri, 57 Orang Napi Langsung Bebas

"Pengusulan remisi khusus Idulfitri juga merupakan bentuk upaya pembinaan untuk mempersiapkan narapidana kembali ke masyarakat dengan baik," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono pada Minggu, 31 Maret 2024.

BACA JUGA:10.107 WBP Jatim Terima Remisi Khusus Idul Fitri

Diharapkan, lanjut Heni, dengan pengusulan remisi ini dapat meningkatkan motivasi narapidana untuk mengikuti program pembinaan di lapas. Juga mempersiapkan narapidana kembali ke masyarakat dengan baik.

BACA JUGA:2.106 Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas I Malang Terima Remisi Idulfitri

"Selain itu, juga diharapkan dapat mengurangi beban lembaga pemasyarakatan yang mengalami overkapasitas hunian," terang Heni.

BACA JUGA:Kemenkumham Jatim Usulkan 70% Napi untuk Peroleh Remisi Idul Fitri

Mengingat, jumlah warga binaan yang diusulkan mendapatkan remisi tahun ini sekitar 78 persen dari jumlah keseluruhan warga binaan yang berstatus sebagai narapidana.

BACA JUGA:520 Narapidana Lumajang Diusulkan Terima Remisi Idul Fitri 2022

"Saat ini ada 27.099 warga binaan kami, 21.243 berstatus sebagai narapidana dan sisanya masih sebagai tahanan," urai Heni.

BACA JUGA:14.395 WBP Jatim Diusulkan Terima Remisi Idulfitri

Warga binaan yang diusulkan mayoritas masih harus menjalani sisa masa pidananya. Jika nanti disetujui olh Ditjen Pemasyarakatan, diperkirakan ada sekitar 184 warga binaan yang bisa langsung bebas.

BACA JUGA:1.204 Napi Lowokwaru Dapat Remisi Hari Raya, 5 Orang Langsung Bebas

Sumber: