idulfitri 1447 h new

Dua Narapidana Lapas Jember Terima Remisi Khusus Nyepi 2026

Dua Narapidana Lapas Jember Terima Remisi Khusus Nyepi 2026

Kalapas Jember RM Kristyo Nugroho menyerahkan SK remisi Nyepi 2026 kepada narapidana.-Edy Winarko-

JEMBER, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Dua narapidana beragama Hindu di Lapas Kelas IIA Jember menerima Remisi Khusus Hari Raya Nyepi 2026 sebagai bentuk apresiasi atas perubahan perilaku selama menjalani masa pidana, Kamis 19 Maret 2026.

BACA JUGA:Lapas Jember Usulkan Remisi Umum 17 Agustus untuk 685 Narapidana

Penyerahan remisi dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Jember, RM Kristyo Nugroho.


Mini Kidi Wipes.--

Kegiatan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Nomor: PAS-439.PK.05.03 dan PAS-440.PK.05.03 Tahun 2026.

BACA JUGA:Lebih dari Sekadar Tugas, Lapas Jember Pererat Ikatan Keluarga Lewat Buka Puasa Bersama

Suasana haru menyelimuti saat dua narapidana yang beragama Hindu diumumkan sebagai penerima pengurangan masa pidana.

BACA JUGA:Tak Ada Celah Bagi Pelanggaran, Kalapas Jember Pimpin Langsung Razia Senyap di Kamar Hunian

Dalam sambutannya, Kalapas RM. Kristyo Nugroho menegaskan bahwa remisi bukan sekadar pemberian, tetapi bentuk penghargaan atas perubahan sikap selama menjalani pembinaan.

BACA JUGA:Wujud Nyata Toleransi, Lapas Jember dan GBI Mojopahit Gelar Bakti Sosial Kesehatan bagi Warga Binaan

"Remisi Khusus Nyepi ini adalah bukti kehadiran negara. Ini bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi momentum untuk memperbaiki diri dan menjadi pribadi yang lebih baik," ujarnya.

BACA JUGA:Sambut Ramadan 1447 H, Lapas Jember Gembleng 30 Warga Binaan Jadi Santri

Sementara itu, salah satu penerima remisi berinisial WY mengaku bersyukur atas pengurangan masa pidana yang diterimanya.

BACA JUGA:Lapas Jember Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Pengunjung

Sumber:

Berita Terkait