Cegah Praktik Kecurangan, Satreskrim Polres Lamongan Sidak SPBU

Cegah Praktik Kecurangan, Satreskrim Polres Lamongan Sidak SPBU

inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh SPBU di wilayah hukum Polres Lamongan--

LAMONGAN, MEMORANDUM - Unit Tipidter Satreskrim Polres Lamongan bersama Polsek jajaran melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh SPBU di wilayah hukum Polres Lamongan. Sabtu 30 Maret 2024. 

Sidak ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya kecurangan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) termasuk takaran dan kualitas yang dijual kepada masyarakat sesuai dengan standar yang ditetapkan.

"Hal ini sebagai respons terhadap praktek kecurangan penjualan BBM yang merugikan konsumen di wilayah daerah kabupaten Lamongan," ujar Kapolres Lamongan, AKBP Bobby A. Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si.

BACA JUGA:Kapolres Lamongan Resmikan dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah kepada Warga Desa Latek

AKBP Bobby sapaan akrab Kapolres Lamongan, perintahkan kepada masing - masing Kapolsek Jajaran Polres Lamongan Polda Jatim untuk melakukan pengecekan di wilayah masing-masing untuk mengantisipasi dugaan kecurangan.

" Semalam para Kapolsek beserta anggotanya langsung melaksanakan sidak di wilayah ada terdapat SPBU karena ada beberapa wilayah yang tidak terdapat SPBU, di wilayah Lamongan juga kita check diantaranya termasuk juga SPBU di Kombespol dan di Rangge Lamongan kota," kata Kapolres Lamongan.

Personil Gabungan Operasional Unit Tindak Pidana Tertentu Satuan Reserse Kriminal (Unit Tipidter Sat Reskrim) bersama Disperindag Kabupaten Lamongan menyasar langsung ke SPBU di wilayah kabupaten Lamongan.

BACA JUGA:Pelihara Kamtibmas Polres Lamongan Patroli Skala Besar di Bulan Ramadan

Hal itu dilaksanakan sebagai upaya mencegah praktik-praktik seperti mencampurkan BBM dengan air atau mengurangi takaran BBM dan menjamin tepat takaran nozzle dispenser BBM yang digunakan untuk penjualan kepada konsumen atau masyarakat.

"Kecurangan semacam ini tidak hanya merugikan masyarakat sebagai konsumen, tetapi juga merupakan tindak pidana yang harus ditindak tegas.

Sidak tersebut dilakukan sebagai upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polres Lamongan terhadap fasilitas SPBU. Kapolres Lamongan berharap agar wilayah Kabupaten Lamongan terbebas dari praktek kecurangan dan penyimpangan penjualan BBM oleh pihak SPBU sehingga tidak merugikan masyarakat," tutur AKBP Bobby.

BACA JUGA:Pengedar Sabu Diringkus Satresnarkoba Polres Lamongan

Setelah menerima laporan dari para Kapolsek jajaran, tidak ditemukan adanya kecurangan yang dimaksud, sehingga wilayah Lamongan terpantau aman dan kondusif dari segi penjualan BBM.

Hal ini menunjukkan komitmen Polres Lamongan dalam menjaga keadilan dan keamanan bagi masyarakat pengguna BBM di wilayah tersebut.

Sumber: