Panit III Binmas Dampingi Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Bojonegoro
Panit III Binmas Ipda Moch Arsam Halik melaksankan giat pendampingan terhadap dinas Penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (PMPTSP) Bojonegoro di Balai Desa Dengok, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro. -Biro Bojonegoro-
BOJONEGORO, MEMORANDUM - Polsek Padangan Polres Bojonegoro melalui Panit III Binmas Ipda Moch Arsam Halik melaksankan giat pendampingan terhadap dinas Penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) Bojonegoro.
BACA JUGA:Polsek Padangan Berikan Pembinaan Mengaji 8 Anak Remaja Pelaku Balap Liar
Kegiatan ini dalam rangka memfasilitasi pelaku usaha untuk memperoleh surat izin usaha bertempat di Balai Desa Dengok, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Kamis, 28 Maret 2024.
BACA JUGA:Kapolsek Padangan Pimpin Pengamanan Pembagian Takjil TK Kemala Bhayangkari 66
"Tujuan tim kita dalam kegiatan ini untuk melakukan pendampingan pembuatan NIB (nomor izin berusaha ) bagi pelaku usaha mikro dan menengah yang ada di wilayah Kecamatan Padangan agar dapat berjalan dengan aman dan tertib," kata Panit III Binmas.
BACA JUGA:Tingkatkan Sinergi, Kapolsek Padangan Hadiri Rakor Pembinaan Administrasi Tata Pemerintahan Desa
Kapolsek Padangan Kompol Hufron Nurrochim mengatakan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan guna mendukung dinas terkait dalam pengembangan kapasitas para pelaku usaha mikro menengah dan mendorong para pelaku usaha yang belum memiliki legalitas izin usaha untuk mengurus izin usahanya khususnya di wilayah hukum Polsek Padangan.
"Kegiatan yang diikuti kurang lebih 100 pelaku usaha ini berlangsung dengan aman dan tertib sampai selesainya kegiatan," ujar kapolsek. (*)
Sumber: