Satreskoba Polrestabes Surabaya Bekuk 2 Budak Sabu

Satreskoba Polrestabes Surabaya Bekuk 2 Budak Sabu

Terduga pelaku BIN dan MA di Mapolrestabes Surabaya.-Oskario Udayana-

SURABAYA, MEMORANDUM - Dua budak sabu dibekuk anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya di depan Galaxy Jalan Pendegiling, Surabaya.

 BACA JUGA:Satreskoba Polrestabes Surabaya Gerebek Kos Pengedar Sabu

Kedua pelaku berinisial BIN (31), asal Dusun Kebuan, Omben, Sampang, Madura yang indekos di Jalan Keputran, Surabaya; dan MA  (45), asal Jalan Bulak Banteng Kidul, Surabaya.

BACA JUGA:Edarkan Sabu, Tupai Diborgol Satreskoba Polrestabes Surabaya  

Dari kedua pelaku, Satreskoba Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 dompet kecil yang berisi 17 plastik permen seberat 1,646 gram.

BACA JUGA:Satreskoba Polrestabes Surabaya Siap Tindak Pil Yaba 

Penangkapan berawal dari anggota yang menangkap R. Dari tangan R ini ditemukan barang bukti. Berdasarkan hasil pemeriksaan dari tersangka, bahwa barang bukti yang dibawa olehnya didapatkan dari membeli kepada MA.

BACA JUGA:Jalin Sinergitas, Pimpinan Memorandum Bersilaturahmi dengan Satreskoba Polrestabes  

Keduanya membeli dengan cara bertemu di depan mi Jalan Bintoro, yang mana sabu tersebut awalnya sebanyak 10 gram.

BACA JUGA:Anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya Bekuk Dua Budak Sabu 

“Pelaku membeli dengan harga per gramnya seharga Rp 800.000. Total pembelian seluruhnya dengan harga Rp. 8.000.000,” ucap Kasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah, Rabu, 27 Maret 2024.

BACA JUGA:Dirreskoba Polda Jatim Beri Penghargaan kepada Satreskoba Polrestabes Surabaya

Sementara itu, R membeli sabu tersebut untuk dijual untuk mendapatkan keuntungan per gramnya Rp 100 ribu. Sedangkan, tersangka MA berhasil ditangkap pada  Jumat, 8 Maret 2024 sekira pukul 19.00 WIB sewaktu berada di Jalan Imam Bonjol depan mie Kelurahan Dr Soetomo, Tegalsari.

BACA JUGA:Kasatreskoba Bersama Tiga Perwira Polrestabes Surabaya Terima Pin Emas Kapolri 

"Tersangka MA yang saat itu sedang menjaga parkir di depan mi, lalu diamankan,” imbuh Suria. (*)

Sumber: