Kasatreskoba Bersama Tiga Perwira Polrestabes Surabaya Terima Pin Emas Kapolri
Surabaya, memorandum.co.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan pin emas kepada beberapa personel Polrestabes Surabaya atas prestasinya mengungkap kasus peredaran gelap narkotika, Rabu (3/3). Penghargaan tersebut, diberikan sesuai dengan surat keputusan Kapolri, nomor Kep/337/II/2021 Pemberian Penghargaan Kepada anggota kepolisian Republik Indonesia dan warga negara Indonesia (WNI) pada 11 Februari 2021. Di antaranya kepada Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, Wakasatreskoba Kompol Dwi Purnomo, KBO Narkoba AKP Erik Pradana, serta yang turut mengungkap kasus peredaran narkotika, mantan Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Ardian Satrio Utomo. "Penghargaan tersebut sudah menjadi tradisi saat ada anggota Polri berprestasi, dengan penghargaan yang diberikan ini akan menjadi semangat untuk terus memukul genderang perang melawan narkotika," ucap Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Johnny Eddizon Isir. Prestasi Satreskoba Polrestabes Surabaya berhasil dalam pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika jaringan internasional ke Indonesia melalui Malaysia-Sumatera (transit melalui Kepulauan Riau). Serta berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan TKP salah satu apartemen di Surabaya, dengan barang bukti narkotika jenis sabu kurang lebih 100 Kg, 4.000 butir Pil Happy Five dan merupakan pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti terbesar di Jawa Timur. "Terima kasih kepada Bapak Kapolri. Tentunya penghargaan ini menjadi pelecut bagi kami untuk bekerja lebih giat untuk memberantas peredaran narkotika, khususnya di Surabaya," ungkap AKBP Memo Ardian, Rabu (3/3/2021). Ia menambahkan, meski sudah mendapatkan penghargaan pin emas itu dari Kapolri, ia tetap memerintahkan anggotanya untuk terus menabuh genderang perang melawan narkoba. Selain sudah menjadi tugasnya untuk memerangi bandar narkoba, ia juga ingin menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba. "Kami akan terus menabuh genderang perang melawan narkoba. Agar lebih banyak lagi nyawa yang kami selamatkan dari bahaya narkoba," tutup Memo. (rio/udi)
Sumber: