Dinkes Kota Batu Sidak Pasar Takjil Ramadan

Dinkes Kota Batu Sidak Pasar Takjil Ramadan

: Dinkes Kota Batu periksa makanan yang dijual oleh pedagang.--

BATU, MEMORANDUM-Memasuki bulan Ramadan hingga mendekati pertengahan puasa tahun ini dipastikan penjual takjil akan memenuhi beberapa titik strategis. Untuk memastikan keamanan dan kelayakan konsumsi, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu melakukan sidak pengawasan makanan agar terhindar dari zat berbahaya.

Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai menyampaikan pemerintah kota tidak melarang masyarakat yang menjual makanan atau minuman takjil untuk berbuka puasa. Namun, pihaknya meminta makanan dan minuman yang dijual diharapkan tidak sampai merugikan kesehatan masyarakat.

“Yang jelas Pemkot Batu tidak melarang masyarakat menjual makanan atau minuman untuk takjil berbuka puasa. Tetapi untuk memastikan keselamatan dan kesehatan bagi masyarakat maka dilakukan sidak ke pedagang," terangnya, Kamis 21 Maret 2024.

BACA JUGA:Puluhan Ibu-Ibu Mengaku Tertipu Arisan Idulfitri, Total Kerugian Ditaksir Rp 250 Juta

Menurutnya, segala ketentuan yang harus dipenuhi pedagang yaitu sesuai dengan yang telah ditentukan oleh Dinkes Kota Batu.

Ditambahkan, sidak yang dilakukan secara acak ke para penjual takjil ini apabila nantinya dari hasil sidak ditemukan adanya makanan atau minuman berbahaya bagi kesehatan manusia maka penjual akan dilakukan pembinaan.

BACA JUGA:Tinggal Bidik Tersangka, Dugaan Korupsi 2 Miliar Dana Bantuan SMK di Lamongan

“Sidak kami lakukan sewaktu-waktu, sidak dilakukan di berbagai penjual makanan, kami ingin ada sampel. Kalau sampelnya nanti menemukan ada sesuatu yang merugikan masyarakat terhadap kesehatannya, mungkin saja akan kami lakukan pembinaan,” tegas Aries.

Sementara itu, Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Batu, Monika Kartikaning Fajar Ain mengatakan pembinaan telah dilakukan oleh tim gabungan. Terdiri dari Dinkes, Puskesmas dan BPOM.

“Pembinaan dan pengawasan keamanan pangan takjil perlu dilakukan. Untuk melindungi masyarakat agar terhindar dari terjadinya keracunan pangan. Akibat mengkonsumsi makanan yang tercemar bahan berbahaya,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan ini pihaknya berencana akan melakukan pemeriksaan kepada 35 pedagang takjil yang tersebar di tiga kecamatan Kora Batu. Pedagang yang akan diambil sampelnya, dipilih secara acak. 

Contohnya, zat mengandung bahan berbahaya seperti pemanis, pewarna, pengawet dan berbagai bahan berbahaya lainnya, yang dapat membahayakan kondisi kesehatan masyarakat.

“Pemeriksaan sampel dilakukan dengan tes cepat menggunakan alat sanitarian kit. Hasil pemeriksaan langsung ditindaklanjuti dengan edukasi dan pemberian stiker penanda telah dilakukan pembinaan. Dan, apabila ditemukan sampel makanan dan minuman yang mengandung bahan berbahaya. Akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan laboratorium kesehatan pangan,” jelasnya. (put)

Sumber: