Memelihara Toleransi dalam Demokrasi

Memelihara Toleransi  dalam Demokrasi

Sujatmiko, Pemred SKH Memorandum.--

Pemilihan umum dan pemilihan presiden telah selesai dilaksanakan, dan kita semua menantikan pengumuman resmi dari KPU RI. Sekarang, masyarakat kembali menghadapi kenyataan sehari-hari, termasuk mahalnya harga beras dan kebutuhan pokok lainnya. Masalah pendidikan dan kesehatan, yang sempat dijanjikan oleh para kontestan pemilu, tetap menjadi tantangan.

Para calon legislatif yang berusaha mendapatkan dukungan rakyat telah mengalami berbagai hasil. Banyak yang tidak berhasil melangkah ke Senayan atau DPRD Provinsi, serta DPRD Kabupaten/Kota. 

Bahkan, ada pasangan calon presiden/wakil presiden yang gagal mencapai kursi kepresidenan. Namun, bagi mereka yang berhasil terpilih sebagai wakil rakyat untuk periode 2024-2029, diharapkan mereka memandang kepercayaan rakyat sebagai sebuah amanah yang harus dijaga dengan baik.

Penting bagi para wakil rakyat untuk tidak melupakan konstituen mereka. Menjaga toleransi dalam menghormati demokrasi menjadi pelajaran politik yang berharga di tahun 2024.

Setelah Pemilu 2024, masyarakat harus tetap bersatu dan menerima hasil dengan lapang dada. Sangat krusial untuk menghindari perpecahan dan menjaga kondusivitas situasi pasca-Pemilu.

Semua komponen bangsa harus berupaya menjaga masyarakat agar tetap saling menghargai, tanpa peduli dengan hasil Pemilu 2024. Kita semua harus menerima dengan ikhlas jika hasilnya tidak sesuai dengan harapan.

Kini, saatnya pesta demokrasi berakhir. Rakyat telah membuat pilihannya, tidak ada lagi pemisahan berdasarkan pilihan politik. Saatnya kita semua mengawal pembangunan dengan bersatu padu. Mari kita dorong dialog antar elemen masyarakat dengan tetap menjaga silaturahmi, memperkuat kesatuan dan persatuan bangsa.

Momentum pergantian kepemimpinan ini seharusnya menjadi waktu untuk introspeksi diri, agar kita semua terus berpegang pada nilai-nilai perdamaian, kesopanan, etika, dan martabat yang diajarkan oleh Pancasila dan UUD 1945.

Menerapkan prinsip moderasi dalam berpolitik sangat penting bagi warga bangsa, agar perbedaan pilihan tidak menjadi sumber perpecahan.

Kita semua menantikan pengumuman resmi dari KPU RI dengan sabar, menghindari segala bentuk gesekan yang bisa mengganggu keharmonisan sosial. Yang terpenting, kita harus menjaga sikap toleransi yang tinggi demi menghormati nilai-nilai demokrasi. (*)

Sumber: