Polsek Kejayan Tangkap Terduga Pelaku Kejahatan Bersenjata Tajam

Polsek Kejayan Tangkap Terduga Pelaku Kejahatan Bersenjata Tajam

Terduga pelaku JY asal Jabung Malang harus meringkung di jeruji besi setelah kedapatan membawa sajam jenis celurit.--

PASURUAN, MEMORANDUM-Unit Reskrim Polsek Kejayan yang dipimpin oleh Kapolsek AKP Marti dibantu Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni Meidianto berhasil mengamankan seorang pria pembawa Senjata Tajam (Sajam) jenis celurit. Penangkapan itu dilakukan di Jalan Desa, Dusun Sidowayah, Desa Oro-oro Pule, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Rabu (20/03) dini hari sekira pukul 01.00 WIB.

Pelaku yakni seorang pria berinisial JY (33), warga Desa Ngondang, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang. Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra melalui Kapolsek Kejayan AKP Marti menjelaskan terkait kronologi kejadian. 

Bahwa pada Rabu (20/3) pukul 01.00 WIB, pelaku kedapatan membawa senjata tajam jenis Celurit tanpa izin. Awalnya Unit Reskrim Polsek Kejayan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di jalan tersebut sering dilalui oleh pelaku pencurian sepeda motor.

BACA JUGA:Polres Pasuruan Pantau Cafe dan Tempat Karaoke Lebihi Jam Malam

"Dan pada saat kejadian, Unit Reskrim mendapati ada dua orang dengan membawa sepeda motor Honda Vario warna merah. Ketika dilakukan penggeledahan badan pelaku, JY (33) kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit. Dengan adanya kejadian tersebut, pelaku langsung dibawa ke Polsek Kejayan guna dilakukan proses lebih lanjut," jelas Kapolsek.

BACA JUGA:Sehari Dua Laka Maut di Pasuruan, Ayah dan Anak Balita Meninggal

Dari hasil penangkapan tersebut, Anggota Reskrim berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah sejata tajam jenis celurit dengan sarung kulit warna hitam. Sementara terduga pelaku dikenakan Pasal 2 Ayat 1 Undang-undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang membawa senjata tajam tanpa izin.

Kepala Desa Oro-Oro Pule Kejayan, Suja'i memberikan apresiasi kepada anggota Polsek Kejayan yang telah berhasil mengamankan pelaku pembawa senjata tajam. Kemudian dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Selaku Kepala Desa Oro Oro Pule, saya ucapkan terima kasih kepada anggota kepolisian Polsek Kejayan yang melaksanakan patroli rutin tiap malam. Dan tadi berhasil menangkap pelaku pembawa senjata tajam celurit di wilayah Desa kami, Oro Oro Pule. Sehingga wilayah desa kami terhindar dari gangguan Kamtibmas. Terima kasih Bapak/Ibu Polisi," ucap Suja'i dengan ramah. (mh)

Sumber: