Program Jamsostek, Pj Wali Kota Wahyu Daftarkan 26.400 Pekerja Rentan

Program Jamsostek, Pj Wali Kota Wahyu Daftarkan 26.400 Pekerja Rentan

Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat didampingi Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso dalam prosesi penyerahan simbolis kepesertaan dan manfaat program Jamsostek.--

MALANG, MEMORANDUM-Penjabat (Pj) Wali Kota Malang Dr Ir Wahyu Hidayat MM telah mendaftarkan 26.400 pekerja kategori rentan di Kota Malang sebagai peserta penerima manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) BPJS Ketenagakerjaan.

Keikutsertaan pekerja kategori rentan dalam program BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan komitmen dan bentuk keseriusan Pemkot Malang dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada masyarakat.

“Ini adalah bagian dari upaya kami memberikan proteksi terhadap para pekerja kategori rentan dari resiko. Maka penyerahan kepesertaan dan manfaat program Jamsostek ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan para pekerja itu,” terang Wahyu saat ditemui usai menyerahkan secara simbolis kepesertaan Jamsostek pada apel pagi ASN di Halaman  Balai Kota Malang, Senin (18/3/2024).

BACA JUGA:Safari Ramadan di Masjid An-Nahdlah, Pj Wali Kota Malang Kokohkan Silaturahmi

Sebagai informasi, pendaftaran kepesertaan tahun 2024 ini diberikan kepada Ketua RT/ RW, Satlinmas, Guru Ngaji, Guru Minggu, Marbot, Mudin, Penjaga Makam, dan Kader Puskesos di wilayah Kota Malang.

“Kami daftarkan dan kami bayarkan mulai Januari 2024. Ini memang kami menganggarkan dari APBD agar mereka tercover di Jamsostek BPJS Ketenagakerjaan,” terang Wahyu.

BACA JUGA:Maknai 2 Tahun Mengabdi, Staf Disabilitas Polresta Malang Kota Menebar Cinta Meraih Asa

Untuk diketahui, mekanisme pembayaran iuran peserta Program Jamsostek ini dianggarkan setiap bulan oleh masing-masing kelurahan dan perangkat daerah terkait.

“Maka saya imbau juga agar kelurahan dan perangkat daerah terkait, tidak terlambat dalam membayarkan preminya,” harap Wahyu Hidayat.

Selain menyerahkan secara simbolis kepesertaan program Jamsostek, Wahyu juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian masing-masing sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris Alm Bambang Sispurwadi anggota Satlinmas Kelurahan Tanjungrejo, ahli waris Alm Eko Handoko anggota Satlinmas Kelurahan Lesanpuro, dan ahli waris Alm Supriadi Perangkat RT/ RW di Kelurahan Lowokwaru yang telah terdaftar pada program Jamsostek.

Wahyu berharap langkah tersebut dapat meringankan beban keluarga selama masa-masa sulit setelah kehilangan orang yang dicintai. “Kami berharap, bantuan ini menjadi bentuk kepedulian dan dukungan dari Pemkot Malang bersama BPJS Ketenagakerjaan. Dan semoga  ini bisa meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” tutur Wahyu. (pkp/ari)

Sumber: