Beri Keterangan Janggal, Polisi Periksa Intensif Suami Kasus Perampokan dan Pembunuhan di Gresik
Mahfud, suami Wardatun Toyibah, korban pembunuhan dan perampokan di Desa Imaan, Kecamatan Dukun, Gresik-Danny-
GRESIK, MEMORANDUM - Kasus perampokan dan pembunuhan di Desa Imaan, Kecamatan Dukun, GRESIK masih terus didalami kepolisian. Selain mengamankan barang bukti, Polres GRESIK telah memeriksa sedikitnya 10 orang saksi.
Termasuk Mahfud, suami wanita 28 tahun itu. Dia diperiksa secara intensif penyidik usai kejadian yang menewaskan istrinya. Polisi menilai, keterangan yang diberikan Mahfud terkesan janggal.
"Hingga hari ini, kita masih memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti. Sampai saat ini sudah ada 10 orang," kata Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan, Minggu Senin 18 Maret 2024, siang.
Aldhino merinci, para saksi itu terdiri dari keluarga dan tetangga korban. Pihaknya juga masih melakukan pemeriksaan insentif terhadap suami korban yakni pengusaha Gresik yang bernama Mahfud.
BACA JUGA:Perampokan dan Pembunuhan Istri Agen BRI Link di Gresik, Sempat Dikira Bunuh Diri
"Karena suaminya ini yang mengetahui pertama kali dan tinggal satu rumah. Makanya kita lakukan pemeriksaan intensif," tambah mantan Kanitjatanras Polrestabes Surabaya itu.
Dari keterangan yang diberikan, Mahfud mengaku baru bangun pukul 05.00 pagi dan mendapati istrinya sudah tergeletak di kamarnya dengan berlumur darah. Sedangkan anaknya juga mengalami luka di bagian kakinya.
Namun, ia sempat bercerita ke tetangga, bahwa istrinya memergoki pelaku yang hendak mencuri uang di laci. Kemudian pelaku membunuh istrinya.
"Kita juga mendengar keterangan itu (perampokan). Katanya dia berasumsi dan menebak kalau soal itu. Tapi kita masih dalami lagi kasus ini. Masih kami periksa sebagai saksi," kata Aldhino.
BACA JUGA:Polisi Temukan Sarung Golok di Kamar Korban Perampokan dan Pembunuhan di Gresik
"Keterangan suami korban menjadi hal yang sangat penting. Mengingat, saat peristiwa, hanya dia dan anaknya yang berada di dalam rumah," tegas dia.
Aldhino mengaku mendapati kendala saat proses penyidikan. Khususnya, berkaitan dengan tempat kejadian perkara yang sudah berubah. Lantaran korban sudah berpindah tempat dan sudah dalam keadaan dimandikan hingga ditutup kain.
"Jadi saat kami datang, TKP sudah rusak. Korban juga sudah dimandikan oleh pihak keluarga. Tentu tim penyidik harus bekerja keras untuk menemukan jejak dari pelaku yang mungkin tertinggal," bebernya.
Demikian halnya keterangan yang disampaikan suami korban. Pria 42 tahun itu memang tidak menunjukkan gelagat mencurigakan. Namun, ekspresinya yang terkesan datar tanpa menunjukkan rasa sedih yang mendalam hingga terlihat tegar.
Sumber: