Ketua DPRD Lumajang Minta Peran Komite Sekolah Lebih Tegas Soal Lembar Kerja Siswa
Eko Adis Prayoga, SE Ketua DPRD Kabupaten Lumajang-Biro Lumajang-
LUMAJANG, MEMORANDUM - Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Eko Adis Prayoga, SE. meminta peran komite sekolah untuk lebih tegas lagi soal Lembar Kerja Siswa (LKS).
“Polemik ini terjadi setiap ganti semester, mulai dari SD, SMP hingga SMA. Kami harap komite sekolah lebih tegas bersikap soal LKS ini,” katanya, Senin 18 Maret 2024.
Menurut Eko,.panggilan akrab politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, dalam surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lumajang, pemakaian LKS dari penerbit itu sudah dilarang.
“Dalam SE itu, Kepala Dindikbud, menginginkan adanya kreativitas dan inovasi para guru memberikan soal kepada siswanya. Menurut hemat kami, jangan beli LKS dari pihak lain,” katanya.
BACA JUGA:DPRD Lumajang Apresiasi Prestasi Atlet Taekwondo dan Dorong Dukungan Pemerintah
Lembar Kerja Siswa masih saja menjadi salah satu pemicu polemik dalam Dunia pendidikan di Kabupaten Lumajang, pasalnya larangan pembelian LKS masih saja menjadi pro dan kontra dikalangan wali murid.
Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang, Agus Salim, MPd, melarang pembelian LKS di semua jenjang pendidikan.
Agus juga sudah mewarning distributor buku LKS untuk tidak bekerjasama dengan pihak sekolah manapun.
“Kami minta tiap guru atau tenaga pengajar kreatif dan inovatif memberi pengajaran ke siswa siswinya, semisal membuat lembar kerja sendiri lalu difotokopi. Sudah tinggalkan LKS,” ujarnya bebera waktu yang lalu.
BACA JUGA:Wakil Ketua DPRD Lumajang: Ramadan Bulan Penuh Berkah
Bahkan Agus akan memberikan sangsi tegas terhadap lembaga pendidikan yang berani secara terang-terangan menjual LKS demi kepentingan person.(Ags)
Sumber: