Cegah Tawuran dan Perang Sarung, Kapolres Bojonegoro Imbau Orang Tua Awasi Pergaulan Anak
Flyer imbauan Polres Bojonegoro terhadap masyarakat untuk memperhatikan anak.-Biro Bojonegoro-
BOJONEGORO, MEMORANDUM – Polres Bojonegoro akan menindak tegas siapapun yang melakukan perang sarung selama Ramadan. Aksi ini biasanya dilakukan para remaja dan anak-anak saat mengisi waktu menjelang sahur atau sesudah Tarawih.
Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto SH SIK MSi mengatakan pihak kepolisian tidak akan mentolerir pelaku aksi perang sarung dan akan memproses secara hukum bila terbukti menyalahi KUHP.
BACA JUGA:Kunjungi Lokasi Banjir, Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Bagikan 3.000 Nasi Bungkus ke Warga Terdampak
"Fenomena perang sarung, kerap muncul di bulan puasa dan sangat meresahkan dan bukan lagi dianggap kenakalan remaja biasa. Ini akan kami tindak tegas," ungkap Kapolres AKBP Mario Prahatinto kepada awak media ini, Sabtu, 16 Maret 2024.
BACA JUGA:Kapolres Bojonegoro Pantau Aliran Air Sungai Bengawan Solo
Lebih lanjut, AKBP Mario menyebut bahwa para pelaku biasanya sengaja memasukkan batu, gir motor, besi, atau benda lain dalam buntalan sarung dengan tujuan untuk mencederai lawannya.
BACA JUGA:Kapolres Bojonegoro: Jumat Curhat Perkuat Komunikasi Masyarakat dengan Polri
"Proses pidana siap menjerat bila para pelaku terbukti mencederai atau mengakibatkan korban jiwa hingga meninggal dunia,” jelasnya.
BACA JUGA:Kapolres Bojonegoro Beri Penghargaan 42 Personel Berprestasi dan Berdedikasi
Dalam hal ini, dia mengaku sudah menginstruksikan kepada anggota dari polres dan polsek jajaran untuk melakukan upaya preemtif dan preventif terkait potensi terjadinya perang sarung dan gangguan kamtibmas lainnya.
BACA JUGA:Kapolres Bojonegoro Hadiri Kunjungan Tim Wantannas RI di Pemkab Bojonegoro
Misalnya dengan mengoptimalkan antisipasi dengan patroli bersinggungan pada jam rawan gangguan kamtibmas, baik polres ataupun polsek jajaran. Patrolinya diutamakan saat menjelang buka puasa, setelah Tarawih dan menjelang sahur, guna antisipasi perang sarung ataupun gangguan kamtibmas lainnya.
Sumber: