Polsek Bubutan Imbau Orang Tua Pastikan Anak Ada di Rumah Pukul 22.00 WIB
Kapolsek Bubutan, Kompol Dwi Okta Herianto, S.H., S.I.K.--
SURABAYA,MEMORANDUM – Polsek Bubutan Polrestabes Surabaya mengimbau seluruh masyarakat untuk memastikan anak-anak mereka sudah berada di rumah pada pukul 22.00 Wib.
Hal ini bertujuan untuk mencegah anak-anak menjadi korban atau pelaku kejahatan jalanan.
Kapolsek Bubutan, Kompol Dwi Okta Herianto, S.H., S.I.K., mengatakan bahwa imbauan ini dikeluarkan berdasarkan hasil patroli dan penyelidikan yang dilakukan oleh Polsek Bubutan.
"Dari hasil patroli dan penyelidikan, kami menemukan banyak anak-anak yang masih berada di luar rumah pada malam hari, bahkan hingga larut malam. Hal ini tentu saja sangat mengkhawatirkan, karena mereka rentan menjadi korban atau pelaku kejahatan jalanan," katanya, Sabtu 16 Maret 2024.
Kompol Dwi Okta menambahkan, bahwa orang tua memiliki peran penting dalam menjaga keselamatan anak-anak mereka.
BACA JUGA:Jumat Curhat Polsek Bubutan Dekatkan Polri dengan Masyarakat
BACA JUGA:Patroli Gabungan Polsek Bubutan Amankan 3 Remaja Pelaku Perang Sarung
Oleh karena itu, ia menghimbau kepada seluruh orang tua untuk lebih peduli dan memantau keberadaan serta kegiatan anak-anak mereka.
"Kami mengimbau kepada seluruh orang tua untuk memastikan anak-anak mereka sudah berada di rumah pada pukul 22.00 WIB," imbaunya.
Selain itu, orang tua juga perlu memantau kegiatan anak-anak mereka di luar rumah dan memastikan mereka tidak terlibat dalam kegiatan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
"Kami berharap dengan adanya imbauan ini, para orang tua dapat lebih meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap keselamatan anak-anak mereka. Mari bersama-sama kita jaga anak-anak kita agar terhindar dari bahaya kejahatan jalanan," terangnya.(mtr)
Sumber: