Agen BRI Link di Gresik Dibunuh, dan Dirampok, Rp 150 Juta Amblas

Agen BRI Link di Gresik Dibunuh, dan Dirampok, Rp 150 Juta Amblas

Foto: Ilustrasi--

GRESIK, MEMORANDUM-Aksi dugaan perampokan terjadi di rumah sekaligus kantor Agen BRI link di Desa Imaan, kecamatan Dukun, Gresik, Sabtu 16 Maret 2024. Atas kasus itu, satu penghuni rumah ditemukan tewas di kamar.

Korban Wardatun Thoyyibah (28). Ia tewas dengan sejumlah luka di sekujur tubuh. Selain itu, uang senilai ratusan juta dan sebuah HP juga diduga dibawa kabur oleh terduga pelaku.

BACA JUGA:Kapolres Gresik Gelar Tadarus Bersama Personel di Bulan Ramadan

Informasi dihimpun, saat aksi perampokan korban sedang tidur di kamar bersama anak perempuannya. Sedangkan Mahfud, suami korban tidur di ruang tamu dan baru menyadari jika istrinya tewas pukul 6.30.

BACA JUGA:Jumat Curhat, Polres Gresik Dengar Keluhan Warga Sunan Prapen Giri Kebomas

Itu setelah, ia dibangunkan oleh ibunya yang tinggal di sebelah rumah. Mahfud pun kaget karena tak sempat makan sahur, sebab terlelap tidur. Saat itu, ia sontak mencari istrinya di kamar.

Namun, ia terkejut manyadari kondisi istri yang tergeletak di tempat tidur dengan sejumlah luka di tubuh. Di samping korban, sang putri masih tertidur lelap.

Setelah memeriksa kondisi istri, Mahfud memberitahukan keluarganya. Setelah itu, ia memeriksa lemari tempat menyimpan uang. Benar saja, uang yang diperkirakan senilai Rp 150 juta raib dari lemari itu.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan membenarkan peristiwa itu. Meski demikian, ia belum berani menyimpulkan motif kejadian tersebut.

Ia menduga, jika ada motif perampokan dan pembunuhan. "Dugaan sementara perampokan, karena korban kehilangan uang sebesar Rp 150 juta dan satu buah handphone," kata Aldhino.

Selain mengasak uang ratusan juta yang disimpan dalam laci kamar korban. Pelaku juga mengobrak-abrik toko Agen BRI Link. Namun belum diketahui pasti barang apa yang hilang dari toko tersebut.

"Sementara ini selain uang ratusan juta yang hilang adalah satu buah HP milik suami korban," pungkas eks Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya itu.(fdn)

 

Sumber: