Polres Situbondo Respon Pengaduan Bengkel Dilempar Petasan, Pemilik Khawatir Timbul Kebakaran

Polres Situbondo Respon Pengaduan Bengkel Dilempar Petasan, Pemilik Khawatir Timbul Kebakaran

Polres Situbondo Polda Jatim merespon aduan masyarakat terkait salah satu bengkel motor yang berlokasi di Jalan Kenanga Situbondo .--

SITUBONDO, MEMORANDUM - Polres Situbondo Polda Jatim merespon aduan masyarakat terkait salah satu bengkel motor yang berlokasi di Jalan Kenanga Situbondo yang kerap dilempar petasan oleh kelompok remaja, Jumat, 15 Maret 2024.

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Momon Suwito Pratomo, S.H. M.H. menerangkan bahwa setelah menerima informasi pengaduan masyarakat, personil Satreskrim langsung cek ke lokasi dan meminta keterangan dari pemilik bengkel motor di jalan Kenanga Situbondo. 

BACA JUGA:Polres Situbondo Gelar Binrohtal Rutin di Bulan Ramadan

Menurut pemilik bengkel, kejadian pelemparan petasan terjadi sekitar pukul 01.00 wib, diketahui pelaku pelemparan petasan berjumlah 5 orang pemuda dan sempat ditegur namun pemilik bengkel malah dilempari petasan. 

BACA JUGA:Sosialiasi Operasi Keselamatan Semeru 2024, Polisi di Situbondo Bagikan Cokelat Bagi Pengendara Tertib

Pelapor mengaku tidak mempermasalahkan bunyi petasan namun yang dikhawatirkan petasan yang dilempar sekelompok pemuda itu apabila mengenai oli yang disimpan di dalam tong depan bengkel dapat berakibat kebakaran. 

"Pengaduan masyarakat di medsos sudah Kami respon, terkait pelemparan petasan saat lewat tengah malam. Pelapor mengaku khawatir petasan yang dilempar mengenai oli sehingga bisa berakibat kebakaran" terangnya. 

Selain itu, AKP Momon Suwito Pratomo  menyebutkan karena dilokasi tidak ada CCTV jadi tidak bisa memastikan ciri-ciri pelaku pelemparan petasan namun untuk pencegahan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kasat Samapta untuk menerjunkan regu Patroli pada saat jam rawan gangguan kamtibmas. 

"Kami sudah berkoordinasi dengan Kasat Samapta untuk melaksanakan patroli dilokasi tersebut dan juga tempat rawan gangguan kamtibmas lainnya. Kepada masyarakat apabila ada informasi atau laporan bisa menghubungi 110 atau Wa Pengaduan di nomor 081133911000" terangnya. 

Sementara itu, pemilik bengkel mengungkapkan rasa terima kasih atas respon dari Polres Situbondo atas keluhan atau pengaduan dari masyarakat. 

" Terima kasih laporan saya sudah direspon, akibat kejadian tersebut memang Kami merasa terganggu dan khawatir terjadi kebakaran apabila petasan yang dilempar mengenai oli yang ada didepan bengkel," tutupnya. (*)

Sumber: