Simpan 533 Butir Pil Dobel L di Rumah, Warga Plemahan Diringkus Polisi

Simpan 533 Butir Pil Dobel L di Rumah, Warga Plemahan Diringkus Polisi

Tersangka yang diamankan Polres Kediri.--

KEDIRI, MEMORANDUM - Petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri menyita ratusan narkoba jenis pil dobel L. Ratusan pil dobel L itu didapat dari seorang pria diduga pengedar narkoba berinisial JS alias Buntung (39) warga Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri.

Kasubsi Penmas Polres Kediri Iptu Anang Isandy mengatakan penangkapan terduga pelaku JS berawal dari hasil penyelidikan informasi masyarakat.

"Diamankan di rumahnya," kata Iptu Anang, Kamis 14 Maret 2024.

Diungkapkan Iptu Anang, terduga pelaku yang diamankan pada saat berada di rumah. Petugas kemudian melakukan penggeledahan. Ditemukan barang bukti sebanyak 533 butir pil dobel di rumah pelaku.

BACA JUGA:Satresnarkoba Polres Kediri Amankan Pengedar Pil Dobel L

"Selain mengamankan barang bukti 533 butir pil dobel L kami juga menyita satu unit ponsel milik pelaku," ungkapnya.

Pelaku saat ditangkap petugas tidak berkutik dan tanpa perlawanan. Di hadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya.

"Pelaku saat ini masih dimintai keterangan untuk kita kembangkan. Kemungkinan masih ada jaringan lainnya," ujarnya.(hms)

Sumber: