Kapolsek Sawahan Pimpin Pengamanan Buruh FSPMI KSPI Gelar Aksi Damai di PN Surabaya

Kapolsek Sawahan Pimpin Pengamanan Buruh FSPMI KSPI Gelar Aksi Damai di PN Surabaya

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi damai di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.--

SURABAYA, MEMORANDUM - Sekitar 50 buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi damai di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu 13 Maret 2024.

Aksi ini menuntut pembebasan buruh perempuan Dwi Kurniawati yang dikriminalisasi, putusan adil dan kabulkan gugatan pekerja atau buruh PT. Sonokeling Indah, serta penyelesaian kepailitan PT. Duta Cipta Pakar Perkasa.

Aksi dimulai dengan apel persiapan pengamanan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sawahan, Kompol Domingos De F. Ximenes, S.H, S.I.K. Kemudian, perwakilan buruh melakukan audiensi dengan Humas PN Surabaya,Suparno dan Alex Kadam.

Dalam audiensi,Pujianto selaku korlap aksi menyampaikan tuntutan para buruh. Suparno dan Alex Kadam menerima tuntutan tersebut dan berjanji akan menyampaikannya kepada Ketua PN Surabaya.

BACA JUGA:Kapolsek Sawahan Perketat Pengamanan Pelaksanaan Rekapitulasi Pemilu 2024

Aksi damai berlangsung tertib dan kondusif. Para buruh membubarkan diri setelah mendapatkan penjelasan dari Humas PN Surabaya.

Kompol Domingos De F. Ximenes, S.H, S.I.K.,mengapresiasi aksi damai yang dilakukan oleh buruh FSPMI KSPI.

"Aksi ini berjalan dengan tertib dan kondusif.Terima kasih kepada para buruh yang telah mengikuti aturan dan menjaga keamanan," ujar Kompol Domingos.

Ia juga mengimbau kepada para buruh untuk selalu mengedepankan dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan.

BACA JUGA:Kapolsek Sawahan Bantu Kakek Tua Renta Cari Kardus di Pinggir Jalan

"Kami dari pihak kepolisian selalu siap untuk membantu dan memfasilitasi dialog antara buruh dan pengusaha," imbuhnya.(mtr)

Sumber: