Operasi Keselamatan Semeru 2024, Polres Malang Lebih Tekankan Tertib Berlalulintas

Operasi Keselamatan Semeru 2024, Polres Malang Lebih Tekankan Tertib Berlalulintas

Petugas Satlantas saat bagikan pamflet-Biro Malang-

MALANG, MEMORANDUM - Operasi keselamatan Semeru 2024 yang digelar serentak pada seluruh jajaran Polres, demikian juga dengan Polres MALANG melakukan operasi tersebut selama 14 hari. Dalam operasi tersebut ada 7 sasaran, yang ditegakkan dalam operasi keselamatan itu.

Namun operasi keselamatan yang dilakukan Polres MALANG, lebih mengutamakan pendekatan secara persuasif pada masyarakat. Dalam setiap menggunakan kendaraan bermotor, agar melengkapi dengan surat- suratnya baik itu STNK atau SIM.

"Jika mengendarai sepeda motor harus menggunakan helm standar SNI, bercelana, bersepatu dan jangan lupa lengkapi diri dengan surat ijinnya," ujar, AKP. Adis Dani Garta Kasatlantas Polres MALANG, Rabu 13 Maret 2024.

Dani Garta, menjelaskan bahwa Operasi keselamatan Semeru 2024 akan berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 4 hingga 17 Maret 2024. Dalam sosialisasi ini, masyarakat diingatkan untuk menjaga keselamatan berlalu lintas dengan mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

BACA JUGA:Polres Malang Kembali Bagikan Bantuan UMKM

"Pada kesempatan ini, kami mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas, seperti menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), tidak membawa kendaraan motor tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM), dan tidak membawa penumpang lebih dari kapasitas yang ditentukan," kata, Dani.

Dalam upaya menyampaikan pesan keselamatan tersebut, petugas Satlantas Polres Malang membagikan pamflet dan menggunakan banner sebagai sarana untuk mengingatkan masyarakat. Mereka menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas adalah hal yang penting untuk melindungi diri sendiri dan orang lain.

Operasi Keselamatan Semeru 2024 menetapkan delapan prioritas sasaran, antara lain penggunaan helm SNI, melawan arus, penggunaan ponsel saat berkendara, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melampaui batas kecepatan, berkendara di bawah umur, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, serta kegiatan balap liar.

AKP Adis berharap bahwa masyarakat yang telah mematuhi aturan lalu lintas dapat menjadi contoh bagi yang lainnya. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan diri dan orang lain saat berada di jalan raya.

BACA JUGA:Polres Malang Terjunkan 124 Personil Gabungan Lakukan Operasi Keselamatan Semeru

“Dengan sosialisasi ini, diharapkan keselamatan berlalu lintas di wilayah Malang dapat terjamin, dan angka kecelakaan dapat diminimalkan. Kami tetap mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” pungkasnya.(kid)

Sumber: