Polri: Jateng-Jatim Perlu Perhatian Khusus karena Tujuan Orang Mudik

Polri: Jateng-Jatim Perlu Perhatian Khusus karena Tujuan Orang Mudik

Mudik--

JAKARTA, MEMORANDUM – Korlantas Polri telah melakukan pemetaan wilayah yang perlu mendapat perhatian khusus selama periode mudik dan arus balik Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Dalam tactical floor game (TFC) juga telah dibagas kesiapan pengelolaan arus lalu lintas tersebut.

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso mengatakan, wilayah yang menjadi perhatian khusus biasanya tujuan pulang kampung dan area wisata. Oleh karena itu, biasanya terjadi penumpukan kendaraan.

“Dari mulai Jakarta kemudian kalau ke wilayah timur itu mulai Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta. Jawa Tengah dan DIY itu adalah merupakan jalur selain jalur lintasan dia juga jalur tujuan orang mudik, itu paling persentasenya ada di Jawa Tengah dan Jogjakarta. Nomor dua Jawa timur, nomor tiganya baru arah Sumatra,” kata Slamet, dikutip dari humas Polri, Jum'at 9 Maret 2024.

BACA JUGA:Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 2024: Hindari Mudik di Tanggal Ini!

Namun, wilayah di luar itu pun tidak bisa diabaikan. Terlebih, jalur-jalur yang dilewati pemudik sampai dengan kampung halaman.

“Cara bertindak saya rasa semua sudah kita persiapkan, dari mulai contohnya yang kita atensi pasti ya daerah Cipali, Kalikangkung kemudian tol-tol fungsional yang ada di Cibitung-Cileunyi sampai Jogkakarta-Solo,” pungkas Slamet.

Diketahui, Korlantas Polri telah bersiap diri melalukan pengamanan mudik dan arus balik Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Diprediksi jumlah pemudik tahun ini akan meningkat dibanding tahun sebelumnnya.

BACA JUGA:Persiapkan Hal Ini untuk membawa Kucing Peliharaan Anda saat Mudik

BACA JUGA:Tiket Mudik KA Jarak Jauh Keberangkatan Daop 9 Jember Sudah Bisa Dipesan

Untuk itu, Polri akan melakukan rekayasa lalu lintas disejumlah ruas jalan. Kebijakan ini dilakukan guna mengurai kemacetan akibat melonjaknya jumlah kendaraan.

“Pengalihan arus lalin bersifat situasional, dinamis yang dijadwalkan kurang lebih mulai pada 5 April 2024,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko

Korlantas Polri juga telah meneken Surat Keputusan Bersama (SKB) dengan beberapa stakeholder terkait. Telah diputuskan juga rekayasa lalu lintas yang diterapkan berupa contraflow, one way, dan pembatasan operasional angkutan barang sumbu 3.

“Sistem contraflow diberlakukan mulai dari KM 36, sedangkan sistem one way diterapkan mulai dari KM 72 tol Cipali sampai dengan KM 414 tol Kalikangkung,” jelasnya.

BACA JUGA:Lebih dari Secangkir Kopi, Lirik Lagu Taragak Pulang dengan Tradisi Mudik Mengharukan

Sumber: