6 Jam Gedung DPRD Tulunggagung Digeledah KPK

6 Jam Gedung DPRD Tulunggagung Digeledah KPK

Penyidik KPK keluar dari gedung DPRD Tulungagung Tulungagung, Memorandum.co.id - Penggeledahan gedung DPRD Tulungagung oleh KPK yang dimulai sejak Senin (17/2) pukul 12.00 siang, akhirnya selesai pukul 18.00. Setelah 6 jam menggeledah gedung DPRD, penyidik KPK keluar dengan membawa 5 koper dan 3 kardus berisi dokumen. Tidak ada komentar yang disampaikan oleh penyidik KPK. Enam penyidik KPK langsung masuk ke dalam 5 mobil yang sudah menunggu di halaman gedung DPRD Tulungagung. Berdasarkan pantauan Memorandum.co.id, koper dan boks kardus tersebut dikeluarkan oleh penyidik KPK dari ruang aspirasi DPRD. Sejak pertama kali datang ke gedung ini, penyidik KPK menggunakan ruang aspirasi sebagai ruang transit untuk memeriksa sejumlah dokumen yang diperlukan. Tidak hanya ruang aspirasi, penyidik juga beberapa kali masuk ke ruang sekretaris dewan, ruang ketua DPRD Tulungagung dan ruang wakil Ketua DPRD Tulungagung. Namun lagi-lagi mereka kembali ke ruang aspirasi, diikuti beberapa staff DPRD yang nampak menemani selama proses penggeledahan berlangsung. Dikonfirmasi terkait penggeledahan hari ini, Sekretaris DPRD Tulungagung, Budi Fatahillah Masrur enggan berkomentar. Sebab penggeledaan merupakan wewenang KPK. “Saya tidak berhak memberikan komentar, silahkan tanya penyidik (KPK),” ucapnya. Sementara sumber terpercaya mMemorandum.co.id, menjelaskan, selama penggeledahan berlangsung, penyidik KPK meminta staff DPRD menyediakan beberapa dokumen anggaran tahun 2015 dan 2016. “Pasti lama ini. Soalnya disuruh mencari dokumen-dokumen lama, tahun lalu 2015, 2016, terus apa lagi saya juga tidak tahu banyak,” pungkas sumber tersebut. (fir/mad/day)

Sumber: