Kapolres Pasuruan Gelar Candra, Resmikan Omah Rembug Semeru
Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra meresmikan Omag Rembuk Semeru di Desa Cendono Purwosari.--
PASURUAN, MEMORANDUM-Kedekatan Polri dengan elemen masyarakat terus ditingkatkan. Kali ini muncul istilah baru di kalangan masyarakat. Candra. Ya, sebuah akronim yang dibuat Polri dalam membuat kegiatan Cangkrukan dengan Warga.
Ya, Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra mensosialisasikan istilah baru ini di Balai Desa Cendono, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Kamis (7/3) malam. Cangkrukan dengan Warga (Candra) ini diisi dengan dialog bersama warga, pemberian Bansos, dan peresmian Omah Rembug Semeru.
BACA JUGA:Satlantas Polres Pasuruan Gencar Operasi Keselamatan Semeru 2024
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, PJU Polres Pasuruan, Kapolsek Purwosari, Forkopimca Purwosari, dan seluruh Kepala Desa se kecamatan Purwosari.
Kegiatan diawali dengan pemotongan pita oleh Kapolres Pasuruan sebagai simbolis diresmikannya Omah Rembug Semeru.
BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi untuk Jukir di Kabupaten Pasuruan
"Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrohim, kita resmikan Omah Rembug Semeru. Semoga ke depan bisa memberikan manfaat dalam berdiskusi bagi masyarakat dalam menyelesaikan segala permasalahan di Desa Cendono ini," ucap Kapolres.
Dalam sambutannya, AKBP Teddy mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Desa Cendono yang telah menyambut kehadirannya bersama rombongan dalam acara Cangkrukan Dengan Warga (Candra). Program tersebut merupakan program Kapolri untuk menyampaikan keluhan, saran dan masukan bagi Institusi Polri.
"Kita punya program dengan nama Candra atau Cangkrukan dengan Warga agar komunikasi langsung terkait Sitkamtibmas dengan warga bisa teratasi. Saat ini wilayah Kabupaten Pasuruan terpantau sangat kondusif, karena peran serta masyarakat yang ikut menjaga Kamtibmas dan memelihara ketertiban masyarakat di tingkat Desa," terangnya.
Kapolres berharap semoga dengan adanya kegiatan seperti ini, para warga bisa menyampaikan langsung keluhannya. Selain Kapolres, juga hadir Kasatlantas, Kasatreskrim, dan Kasatresnarkoba yang dapat membantu dan memdampingi problem solving warga desa.
“Saat ini sudah memasuki musim penghujan. Kita antisipasi potensi bencana alam, seperti tanah longsor, banjir bandang, pohon tumbang dan angin puting beliung. Kiranya para warga sekalian bisa menjaga dan melihat situasi alam sekitar," jelas AKBP Teddy.
Kemudian dalam sesi tanya jawab, Asmunip, Kades Karangrejo mengatakan mengenai masalah di desanya. "Bila ada peredaran narkoba dan kasus curanmor, apa perlu dikomunikasikan dengan Polsek terdekat. Menjelang bulan Ramadan, apabila ada anak anak muda dengan membunyikan sound untuk membangunkan sahur. Apa tindakan kita sebagai Kepala di tingkat desa dan apabila ada hiburan sound horeg pada saat hajatan, bagaimana tindakan kepolisian" tanyanya.
Mendengar pertanyaan tersebut, Kapolres menjawab dengan lugas. "Terkait narkoba, mari kita sama-sama bersinergi melakukan edukasi dengan memberikan bimbingan dan sosialisasi. Hal itu merupakan tanggung jawab kita bersama. Jangan cukup hanya disitu saja. Tapi harus dilaksanakan secara rutin dan jangan sampai putus. Ketahui indikasi dan kecurigaan kita sebagai orang tua dan sebagai Kepala di masyarakat untuk saling mengingatkan. Apabila ada penangkapan pelaku curanmor bisa saja dilakukan dan lakukan koordinasi dengan pemerintah desa setempat. Tetapi dalam proses penyidikan itu adalah tugas pihak kepolisian untuk mengembangkan dan pengungkapan suatu kasus," jawabnya.
Lebih lanjut, AKBP Teddy menjelaskan bahwa menjelang bulan Ramadan sudah ada kesepakatan dan pemerintah mengeluarkan surat edaran terkait menjalankan Ibadah Puasa di bulan Ramadan. “Salah satunya penggunaan sound horeg tidak diperbolehkan pada saat bulan ramadan. Terutama saat sahur. Untuk sound horeg pada saat hajatan sebenarnya sudah dilarang. Karena sangat mengganggu dan merugikan masyarakat. Karena sound horeg bukan budaya kita," jawabnya.
Sumber: