DPRD Tulungagung Janji Kawal Aspirasi Masyarakat dalam Aksi Damai di Depan Gedung Dewan

DPRD Tulungagung Janji Kawal Aspirasi Masyarakat dalam Aksi Damai di Depan Gedung Dewan

Renno (kanan) ketika menemui massa.-Biro Tulungagung-

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM - Aksi damai masyarakat yang tergabung dalam Forum masyarakat Peduli Demokrasi (Formas PeDe) Tulungagung pada Selasa 5 Maret 2024 lalu menjadi perhatian banyak pihak di Kota Marmer. Salah satu DPRD Tulungagung.

Di depan gedung DPRD Tulungagung, ratusan massa menyampaikan aspirasi mereka soal dugaan kecurangan Pilpres 2024.

Menyikapi aksi tersebut, Wakil Ketua Komisi A DPRD Tulungagung, Renno Mardi Putro mengaku tidak merasa terganggu.

"Kedatangan peserta Aksi damai tidak kami tolak. Saya yang turun langsung menemui mereka," ujarnya, Jumat 8 Maret 2024.

BACA JUGA:DPRD Tulungagung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda APBD 2024

Renno mengatakan, pihaknya menerima aspirasi Formas PeDe yang ingin memberikan dukungan kepada DPRD Tulungagung, agar DPR RI menggunakan hak angket dalam mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024.

“Kami menerima apa yang menjadi aspirasi Formas PeDe. Mereka kan punya hak untuk menyuarakan aspirasi terkait pemilu,” sambungnya.

Renno mengungkapkan, Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, yang saat itu berhalangan hadir, bahkan siap menandatangani dukungan pernyataan sikap yang diminta Formas PeDe.

“Pak Ketua Dewan sudah siap menandatanganinya. Beliau tidak bisa hadir di kantor dewan untuk menemui pengunjuk rasa hari itu karena sedang ada acara musrenbang,” terangnya.

BACA JUGA:Paripurna DPRD Tulungagung Bahas Usulan Pemberhentian Bupati dan Wakilnya

Lebih lanjut, Renno juga memastikan akan menyampaikan aspirasi dari Formas Pede untuk diteruskan hingga ke DPR RI.

Terpisah, Ketua Formas PeDe Tulungagung, Nanang Rohmat mengatakan, aksi damai yang digelar diikuti ratusan masyarakat, dengan tujuan mendesak DPR RI menggunakan hak angketnya.

“Aksi itu dalam rangka mensuport, memberikan legitimasi dan dukungan kepada DPR RI yang sedang mengajukan hak angket terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024,” tuturnya.

Nanang berharap, aksinya mendapatkan respon dari anggota DPRD Tulungagung untuk diteruskan ke DPR RI, sehingga hak angket yang tengah dibahas bisa direalisasikan.(fir/mad)

Sumber: