Tutup Selama Ramadan, Karyawan RHU Surabaya Minta Kebijakan Wali Kota

Tutup Selama Ramadan, Karyawan RHU Surabaya Minta Kebijakan Wali Kota

Heri Kuncoro, salah satu pengusaha RHU di Surabaya berbincang dengan karyawan.-Farid Al Jufri-

SURABAYA, MEMORANDUM - Rekreasi Hiburan Umum (RHU) akan tutup selama Ramadan sesuai dengan Surat Edaran Walikota nomor 100.3.4/4839/436.8.6/2024 tentang Pelaksanaan Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1445 H/2024 M di Kota Surabaya. 

Kebiasaan yang berlangsung sejak lama ini membuat para karyawan RHU di Surabaya meminta kebijakan berbeda dari Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Heri Kuncoro, salah satu pengusaha RHU di Surabaya mengatakan, kebijakan untuk membuka hiburan malam saat bulan puasa sempat terjadi di zaman Wali Kota Sunarto Sumoprawiro. Ia berpendapat, bukan tidak mungkin kebijakan yang sama bisa keluar di era kepemimpinan Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya ke depannya.

BACA JUGA:Komisi A DPRD Surabaya Tegaskan RHU Harus Tutup Selama Ramadan

“Dulu Pak Narto (Sunarto Sumoprawiro, red) menjabat, pekan kedua dan ketiga Ramadan masih boleh buka. Tapi, minggu pertama dan terakhir harus tutup. Artinya kami ini pernah punya pengalaman buka saat bulan Ramadan,” kata Heri Kuncoro, Rabu 6 Maret 2024.

Menurut Heri, hampir 90 persen karyawan RHU merayakan Hari Raya Idulfitri. Hal inilah yang melatarbelakangi para karyawan untuk meminta keringanan kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi agar tetap bisa bekerja saat Ramadan. Apalagi, harga bahan pokok yang terus naik saat puasa dan menjelang Idulfitri.

BACA JUGA:Ajukan Surat ke Wali Kota, Pelaku RHU di Surabaya Ingin Tetap Buka saat Ramadan

“Kalau pengusaha ga bingung mas kalau tutup. Cuman karyawan ini kan ga punya kekuatan nah kami para bos yang disambati sehingga kami menyampaikan kepada pemerintah agar bisa memberikan kelonggaran sedikit untuk RHU bisa buka,” imbuh Heri.

Selama ini, para pengusaha RHU tetap memberikan THR kepada para karyawan saat hendak Ramadan. Namun, para pengusaha tidak bisa membayar gaji karena tempat tidak beroperasi. Sehingga saat Hari Raya Idulfitri para karyawan sudah kehabisan uang untuk merayakan hari kemenangan bersama keluarga.

Heri kuncoro memberikan contoh, Rasa Sayang Group memiliki 500 karyawan beserta keluarganya yang harus dihidupi. Jumlah itu hanya sebagian kecil dari total karyawan yang menggantungkan hidupnya di hiburan malam Surabaya. 

“Penting bagi pemerintah memikirkan bagaimana nasib karyawan yang menggantungkan hidupnya di industri hiburan malam. Kami para pengusaha berusaha menjembatani. Karena kalaupun tutup yang terdampak karyawan. Bukan pengusaha,” tuturnya.

Senada dengan Heri Kuncoro, Ketua Himpunan Rekreasi Hiburan Umum (Hiperhu) Kota Surabaya George Hadiwiyanto juga memandang status Kota Pahlawan sebagai kota metropolitan bisa menjadi dasar kebijakan baru beroperasinya RHU saat Ramadan. 

Ia meyakini, para pelaku usaha akan berkomitmen untuk menjaga kondusifitas selama Ramadan walaupun hiburan malam tetap beroperasi.

“Ke depan kami akan bersurat kepada Pemkot Surabaya tentang pandangan kami yang diharapkan bisa jadi pertimbangan. Saya kira pemerintah tidak boleh alergi dengan usulan pelaku usaha,” tutur George. (*)

Sumber: