14 Hari Operasi Keselamatan, Polresta Malang Kota Optimalkan Mobil Incar

14 Hari Operasi Keselamatan, Polresta Malang Kota Optimalkan Mobil Incar

pelaksanan apel gelar pasukan di Mako Polresta Malang Kota-Biro Malang-

MALANG, MEMORANDUM - Satlantas Polresta Malang Kota melaksanakan Operasi Keselamatan Semeru 2024 di Kota Malang, 04 - 17  Maret 2024.

Sasaranya, adalah untuk menekan angka fatalitas kecelakaan serta pelanggaran lalu lintas. Dengan mengedepankan preentif, preventif serta upaya penindakan atau represif. 

"Formasinya, 40 persen preentif dan 40 persen preventif. Sisanya dengan penindakan represif," terang Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno, ditemui saat apel pasukan gelat pasukan, Operasi Keselamatan, di halaman Mapolresta Malang Kota, Jumat 01 Maret 2024.

Ia menambahkan, sejumlah poin pelanggaran menjadi sasaran Operasi Keselamatan. Mulai kendaraan roda empat yang mengangkut penumpang umum (taksi gelap) kelengkapan surat surat kendaraan bermotor (SIM -STNK), kendaraan angkutan umum dan barang yang tidak laik jalan.

BACA JUGA:Ngobrol Pintar Satlantas Polresta Malang Kota Beri Solusi Trekbut

Tidak ketinggalan, kendaraan memakai knalpot tidak standar (knalpot brong), serta tidak dilengkapi kelengkapan keselamatan. Seperti spion serta lampu dan kendaraan bak terbuka yang mengangkut orang.

Selain itu, kendaraan yang melaju melebihi batas kecepatan, kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirene) tidak sesuai peruntukan. Serta kendaraan yang menggunakan plat nomor (nopol) tidak standar.

"Untuk penindakan pelanggaran dan tilang, memakai E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Termasuk memasifkan penggunaan Teguran Presisi. Penggunaan knalpot brong, dilakukan penindakan tilang manual," lanjutnya.

Kepolisian secara resmi memfungsikan kamera E-TLE statis. Di Jalan Ahmad Yani Kecamatan Blimbing, Kota Malang atau dekat Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Masjid Sabilillah.

BACA JUGA:Satgas Pangan Polresta Malang Kota, Sidak Sejumlah Pasar

"Terkait E-TLE statis, telah ujicoba. Bisa merekam pelanggaran dari arah utara maupun selatan di titik tersebut. Termasuk mengutamakan pelaksanaan E-TLE mobile (mobil INCAR)," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama,  digelar pembacaan Deklarasi Keselamatan Berlalu Lintas.

Bersama unsur masyarakat seperti pelajar, mahasiswa, komunitas otomotif dan ojek online.

Sebagai informasi, selama periode Januari hingga Februari 2024, tercatat, ada 36 kejadian laka lantas di Kota Malang. Jumlah korban meninggal dunia, sebanyak 5 orang. (edr)

Sumber: