Polisi Lamban Tangani Kasus Gangster di Wiyung, Pengamat: Bisa Picu Aksi Susulan

Polisi Lamban Tangani Kasus Gangster di Wiyung, Pengamat: Bisa Picu Aksi Susulan

Pengamat hukum Rudolf Ferdinand Purba Siboro.--

SURABAYA, MEMORANDUM-Pengamat hukum Rudolf Ferdinand Purba Siboro menilai, lambannya penanganan polisi terhadap kasus pembacokan oleh kelompok gangster beberapa waktu lalu di Wiyung, Surabaya, dapat mempengaruhi law enforcement kepolisian. Bahkan jika pelaku tak segera ditangkap, maka bisa memicu aksi gangster lainnya. 

"Membiarkan penanganan permasalahan pidana ini berlarut-larut akan berpengaruh pada law enforcemet pihak kepolisian, bahkan karena tidak ada penegakan hukum, maka bisa menjadi alasan pihak pihak tertentu melakukan perbuatan serupa," katanya, Kamis, 29 Februari 2024.

Seperti diketahui, para pelaku yang menyabet pemuda Wiyung pada Jumat (23/2) dini hari masih berkeliaran. Meski polisi telah memeriksa 8 saksi dan menyita sejumlah CCTV di sekitar lokasi, namun belasan anggota gangster tersebut masih belum ada yang diamankan.

BACA JUGA:Gangster Bacok Pemuda Balas Klumprik

"Kalau sudah ada bukti saksi atau rekaman CCTV, maka sudah seharusnya pihak kepolisian melakukan pengusutan atau penyidikan atau penetapan tersangka terhadap para pelaku," paparnya. 

BACA JUGA:Keroyok Seorang Pemuda, Enam Anggota Gangster di Jombang Diringkus

Rudolf menjelaskan bahwa dalam hukum pidana, fenomena gangster yang melakukan pembacokan dapat dikenakan tindak pidana penganiayaan atau tindak pidana pengroyokan. Apabila pelaku yang terlibat masih berusia di bawah umur atau anak-anak, maka dapat dijerat hukum namun dengan tetap memperhatikan UU anak dan peradilan anak.

"Untuk menilai efektivitas penghukuman atas perbuatan gangsters tersebut perlu menganalisa fungsi hukum sebagai alat untuk mengubah 

masyarakat. Di mana hukum berkembang mengikuti perubahan dalam masyarakat dan hukum berperan dalam perubahan sosial," ujanya. 

"Inilah yang harus dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini pihak kepolisian selain melakukan law enforcement," sambung Rudolf. (bin)

Sumber: