Terbukti Jual Beli Suara, PPK Sumbersari Digeruduk Garda Nasdem Jember

Terbukti Jual Beli Suara, PPK Sumbersari Digeruduk Garda Nasdem Jember

Puluhan Garda Nasdem Jember Geruduk Kantor PPK Kecamatan Sumbersari Jember-Biro Jember-

JEMBER, MEMORANDUM - Kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sumbersari, Jember, Jawa Timur, diluruk oleh Garda Nasdem Jember pada hari Rabu 28 Februari 2024. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan jual beli suara yang melibatkan oknum PPK Sumbersari.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Garda Nasdem Jember mendapatkan bukti adanya transaksi jual beli suara yang dilakukan oleh oknum PPK Sumbersari. Bukti tersebut berupa rekaman percakapan pengakuan, transfer uang yang diduga sebagai pembayaran suara dan surat pernyataan.

"Kami memiliki bukti kuat adanya jual beli suara yang dilakukan oleh oknum PPK Sumbersari," kata Kepala Koordinator Garda Nasdem Jember, David Handoko Seto saat dikonfirmasi.

Menurut David, ada kecurangan pencurian/penggeseran suara dari suara partai Nasdem digeser ke Salah satu caleg dengan ditandai sebuah transaksi oleh salah satu oknum anggota PPK Sumbersari.

BACA JUGA:Pertebal Rohani dan Mental, Polres Jember Gelar Binrohtal di Masjid Mal Ja'ul Abidin

"Plano DA 1 yang sudah dishear ke seluruh saksi partai ketika hendak ditandatangani angkanya sudah berubah. Partai Nasdem sangat dirugikan dugaan ini juga tidak menutup kemungkinan terjadi terhadap partai lainnya, " beber Caleg Nasdem Dapil 1 (Kaliwates, Ajung, Sumbersari dan Pakusari).

David mengatakan, aksi ini dilakukan untuk menuntut Bawaslu Jember agar segera menindaklanjuti kasus tersebut. Garda Nasdem Jember juga meminta KPU Jember untuk memecat oknum PPK yang terlibat dalam jual beli suara.

"Kami minta Bawaslu Jember segera menindaklanjuti kasus ini dan KPU Jember harus memecat oknum PPK yang terlibat, transaksi jual beli suara masuk pelanggaran pidana pemilu secara hukum karena ada transaksi sebesar lima juta rupiah,"tegas David yang juga anggota DPRD Jember Komisi B.

Sementara itu, Ketua KPU Jember Muhammad Syai'in, membenarkan adanya pengaduan/keberatan dari partai Nasdem. Apapun pelaporan nya juga akan kami terima rekomendasi apa dari Bawaslu akan kami jalankan.

BACA JUGA:Satlantas Polres Jember Gelar Pelatihan Safety Driving untuk Puluhan Sopir Ambulans

"Kami tidak mengetahui secara langsung kait dugaan pelanggaran secara mekanismenya Bawaslu akan melakukan kajian dan merekomendasikan apa akan kami tindaklanjuti, "pungkas Ketua KPU Jember.

Sementara Salah satu anggota komisioner Bawaslu Devi Aulia Rahim menerangkan, permasalahan prodak hukum yang sudah dikeluarkan oleh PPK Sumbersari. Ketika model DA yang dikeluarkan dan dibagikan oleh PPK Sumbersari dianggap tidak sama dengan hasil perolehan suara oleh salah satu caleg.

"Yang memicu kemarahan dari caleg Nasdem yang merasa dirugikan. Dan kami siap menunggu laporan ada dugaan kecurangan oleh oknum PPK Sumbersari di Kantor Bawaslu Jember, " tegas Devi.(edy)

Sumber: