Permudah Perpanjangan SIM, Satlantas Polres Mojokerto Kota Luncurkan Bus SIM Keliling
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri saat meresmikan Bus SIM Keliling di Lapangan Patih Gajah Mada.-Biro Mojo-
MOJOKERTO, MEMORANDUM - Satlantas Polres Mojokerto Kota terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu upaya tersebut yakni dengan meluncurkan bus SIM Keliling (Simling) untuk layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Dengan diluncurlannya bus SIM Keliling, kini masyarakat yang berada di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota akan lebih mudah jika ingin memperpanjang SIM. Hal ini setelah Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri,, meresmikan bus SIM Keliling di Lapangan Patih Gajah Mada, Senin 26 Februari 2024.
“Ini salah satu upaya Polres Mojokerto Kota memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Tanpa datang ke Satpas Prototype Sat Lantas Polres Mojokerto Kota, masyarakat bisa Perpanjang SIM," ucap Kapolres.
"Ini sangat membantu warga masyarakat dimana wilayahnya yang jauh dari Satpas Prototype seperti wilayah dawarblandong, kemlagi maupun gedeg sehingga bus SIM Keliling bisa mengakses ke wilayah tersebut," Tambah Daniel.
BACA JUGA:Kapolres Mojokerto Kota Berangkatkan 422 Personil Pengamanan TPS Pemilu 2024
"Dengan diresmikannya Bus SIM keliling ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat saat pengurusan perpanjangan surat ijin mengemudi," imbuh Kapolres.
Sementara itu Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota AKP Sudirman, menjelaskan Bus SIM Keliling ini nantinya akan melayani masyarakat pemohon SIM A dan SIM C di sejumlah titik operasional, adapun yang akan mendapatkan pelayanan adalah perpanjangan SIM yang datanya belum masuk masa kadaluarsa.
“Sebelumnya Polres Mojokerto Kota juga meresmikan Perpanjangan SIM di MPP (Mall Pelayanan Publik) yang berada di Jln. Bhayangkara No.25 Kota Mojokerto, Sekarang tanpa datang di Satpas Prototype dan Polres Mojokerto Kota masyarakat sudah bisa memperpanjang SIM di mobil operasional Bus Sim keliling yang baru saja diresmikan,” kata Dirman.
“Semoga kehadiran Bus SIM Keliling ini semakin memudahkan masyarakat sehingga bagi seluruh masyarakat pemohon yang ingin memperpanjang SIM dapat dilakukan di Mobil SIM Keliling," tambah Dirman.
BACA JUGA:Polres Mojokerto Rilis Tindak Kejahatan di Wilayah Polsek
Dengan semakin mudahnya mengurus SIM, Saya berharap masyarakat yang berada di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota akan semakin patuh dengan aturan Lalu Lintas, selain demi kenyamanan pengendara juga untuk menghindari kecelakaan lalulintas," pungkasnya.(war)
Sumber: