Enam Remaja Diamankan Hendak Tawuran
Enam Remaja Diamankan Hendak Tawuran --
SURABAYA, MEMORANDUM - Patroli rutin yang dilakukan kepolisian di Surabaya pada akhir pekan kembali membuahkan hasil. Kali ini, Unit Raimas Sat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengamankan enam remaja yang diduga hendak melakukan tawuran, Sabtu 24 Februari 2024 dini hari.
Keenam remaja ini diamankan di dua lokasi berbeda, yaitu di Jalan Dukuh Bulak Banteng dan Wonokusumo, Surabaya. Dari tangan mereka, polisi mengamankan tiga senjata tajam (sajam), empat ponsel, dan dua sepeda motor.
"Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda dan hendak tawuran, " terang Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, Minggu 25 Februari 2024.
Pengungkapan kasus ini berawal saat Unit Raimas melakukan patroli dan menemukan beberapa remaja di salah satu lokasi. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan bukti chat di ponsel salah satu remaja yang menunjukkan rencana mereka untuk melakukan tawuran.
BACA JUGA:Tawuran Gangster di Kapas Madya, 1 Pelaku Bersajam Diamankan Polsek Tambaksari
"Diketahui enam remaja ini berasal dari dua geng berbeda, yaitu All Star Soerabaya dan Gangster Surabaya. Mereka berencana tawuran," ujarnya.
Keenam remaja tersebut kemudian dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan diserahkan ke Satreskrim untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Saat ini masih didalami peran mereka dan siapa pemilik sajam tersebut," jelas Iptu Suroto.
Penangkapan ini merupakan bukti kesigapan Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Patroli rutin seperti ini akan terus digencarkan untuk mencegah aksi tawuran yang meresahkan masyarakat. (alf)
Sumber: