Aliansi Masyarakat Pecinta Demokrasi di Lamongan Tolak Hak Angket Pemilu 2024

Aliansi Masyarakat Pecinta Demokrasi di Lamongan Tolak Hak Angket Pemilu 2024

Aksi damai bersama sejumlah anggota KPPS serta masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pecinta Demokrasi di Lamongan-Biro Lamongan-

LAMONGAN, MEMORANDUM - Secara tegas tolak keras adanya isu Hak Angket atas dugaan kecurangan pemilu 2024. Hal ini diteriakkan oleh puluhan KPPS bersama masyarakat LAMONGAN Selatan yang tergabung dalam "Aliansi masyarakat Pecinta Demokrasi" dengan menggelar aksi demonstrasi di depan kantor PPK Kecamatan Modo, LAMONGAN, Jawa Timur. Minggu 25 Februari 2024.

Aliansi Masyarakat Pecinta Demokrasi cukup prihatin dengan beredarnya isu "Hak Angket" tersebut, sebab ini sangatlah kurang elok dan melukai sebuah demokrasi bangsa dan merasa kasihan terhadap pahlawan demokrasi yakni para anggota KPPS yang sudah berjuang demi kesuksesan pemilu 2024.

Sebelum peserta aksi menyuarakan aspirasinya, mereka semua melakukan do'a bersama sesuai dengan kepercayaan masing - masing di depan kantor PPK Kecamatan Modo, Lamongan.

Do'a ditujukan kepada para anggota KPPS se- Indonesia sebagai pahlawan demokrasi yang telah gugur dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu tahun 2024.

BACA JUGA:Soal Hak Angket Bupati Blitar, Sikap Diam Golkar-Demokrat Disorot Publik

Tuntutan aksi yang tergabung dalam "Aliansi Masyarakat Pecinta Demokrasi" dukung proses penyelenggara pemilu yang sudah berlangsung dengan jujur dan transparan, "Hak Angket" Hoax merusak rakyat, Kami sudah bekerja maksimal malah dicaci maki dan dicurigai curang, dapat ucapan terima saja pun tidak.

Selain itu juga diantara tuntutannya, Isu kecurangan Pemilu adalah Hoax, pesta rakyat sudah usai waktunya kembali bekerja, Stop Hoax itu Hebat, NKRI Harga Mati, serta Tolak "Hak Angket".

Purwanto, Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi, mengatakan aksi bersama sejumlah anggota KPPS serta masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pecinta Demokrasi ini kami lakukan karena panggilan moral kami.

"KPPS dalam pemilu 2024 ini sudah bekerja maksimal namun dituduh curang. "Nah ini, menurut Purwanto, kami bersama masyarakat tidak bisa menerima karena itu Hoax. Sebeb saat pemungutan suara di TPS sudah ada penyelenggara, ada saksi - saksi, serta adanya pengawas," kata Purwanto kepada Memorandum di lokasi aksi damai.

BACA JUGA: Bupati Blitar Kian Terpojok, Fraksi GPN Resmi Gabung Dukung Hak Angket

Oleh karena itu kami bersama - sama akan mengawal proses tahapan pleno rekapitulasi ini dan eeksli lagi menegaskan serta memastikan bahwa pemilu saat ini sudah jurdil serta transparan.

Untuk itu dengan harapan, Purwanto mengimbau kepada semua masyarakat serta rakyat agar jangan terprovokasi dengan isu - isu tidak penting yang merugikan diri sendiri yang berkembang di masyarakat saat ini, soal "Hak Angket," tutur dia.

Purwanto menambahkan, “Setiap peserta pemilu, baik pemilihsn.presiden dan wakil presiden (pilpres) maupun pemilihan legislatif (pileg) mempunyai hak untuk mengajukan gugatan. "Bila ada perselisihan hasil pemilu, akan lebih elegan serta humanis diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

Lanjutnya, semua perselelisihan diselesaikan oleh MK secara adil sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku, yaitu UU 8/2012 tentang Pemilihan Umum dalam menyelesaikan sengketa hasil pemilu.

Sumber: