KPU Kabupaten Malang Lakukan Pemungutan Suara Ulang di 5 TPS

KPU Kabupaten Malang Lakukan Pemungutan Suara Ulang di 5 TPS

M.P. Mahardika-Biro Malang-

MALANG, MEMORANDUM - Pada Jumat 23 Februari 2024 besok Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten MALANG akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 5 TPS. Karena pada saat dilakukan rapat pleno, pada tingkat kecamatan ditemukan adanya pemilih dari luar daerah.

"Pada 5 TPS tersebut ditemukan adanya pemilih, yang bukan atau tidak terdaftar pada DPT di TPS tersebut," terang, M.P. Mahardika salah satu komisioner KPU kabupayen Malang, Kamis 22 Februari 2024.

Dika sapaan akrab Mahardika, mengungkapkan dimana saat melakukan pencoblosan, orang yang diluar DPT tersebut hanya menggunakan KTP. Tanpa dilengkapi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), namun oleh KPPS dilayani. Sehingga terjadi selisih jumlah suara dengan DPT yang ada.

Temuan pada saat rapat pleno tingkat kecamatan, hal itu ditemukan seperti pada TPS 2 ada 2 suara selisih, TPS 4 ditemukan 1 suara selisih dan TPS 16 ditemukan 1 selisih suara ketiganya berada di Desa Senggreng kecamatan Sumberpucung kabupaten Malang. 

BACA JUGA:KPU Kabupaten Malang Musnahkan Kelebihan Surat Suara Pemilu 2024

"Dengan adanya selisih tersebut untuk 3 TPS di desa Snggreng  dilakukan pemilihan presiden dan wakil presiden," kata, Dika.

Sedangkan untuk TPS 3, lanjut Dika, Desa Bendosari kecamatan Pujon akan dilakukan pemilihan untuk PPWP, DPD, DPR RI dan DPR prov pada TPS tersebut ditemukan 1 selisih suara. Yang dimelakukan pemilihan ulang secara penuh pada TPS tersebut ditemukan 6 suara selisih, maksudnya dengan 5 kartu suara hanya pada TPS 4 Desa Sekarpuro kecamatan Pakis kabupaten Malang.

Mereka yang melakukan pencoblosan adalah Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang ada pada TPS tersebut sesuai dengan jumlah yang telah ditetapkan. " orang yang melakukan coblosan ulang, jumlahnya sesuai DPT yang dimiliki TPS," imbuh, Dika.

Perlu diketahui untuk TPS 2 PSU untuk PPWP dan DPT yang dimiliki sebanyak 279 suara, TPS 4 PSU untuk PPWP dan DPD yang ada sebanyak DPT 266 suara dan TPS 16 PSU untuk PPWP dan yang ada sebanyak DPT 294 suara, tiga TPS tersebut berada di Desa Senggreng kecamatan Sumberpucung. Sedangka untuk kecamatan Pujon ada di Desa Bendosari TPS 3 melakukan PSU untuk PPWP, DPD, DPR RI, DPRD Prov, DPT yang ada sebanyak 274 suara. Sedangkan untuk Desa Sekarpuro kecamatan Pakis, pada TPS 4 PSU untuk PPWP, DPD, DPR RI, DPRD Prov, DPRD kab. Sedangkan DPT yang ada sebanyak 278 suara. (kid)

Sumber: