Pelaksanaan PSU di Jombang Hari Ini Digelar
Suasana pelaksanaan PSU di TPS 06, Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang. -Biro Mojo-
JOMBANG, MEMORANDUM - Hari ini pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) dilaksanakan di TPS 06, Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten JOMBANG, Jawa Timur.
Ketua PPK Ploso, Teguh Wahyudi mengatakan, bahwa dalam pelaksanaan PSU di TPS 06, hanya untuk pemilihan presiden dan pemilihan anggota DPD saja. pelaksanaan PSU ini dilakukan usai adanya 21 orang yang menggunakan hak pilihnya.
"Padahal orang tersebut tidak masuk dalam daftar DPT, maupun DPTB," katanya, Selasa 20 Februari 2024.
Teguh menegaskan, karena pihak penyelenggara pemilu memiliki tanggungjawab atas terjadinya kesalahan itu, maka akhirnya menggelar PSU untuk pilpres dan pemilihan anggota DPD.
BACA JUGA:Ada Pemilih Siluman, Satu TPS di Jombang Gelar Pemungutan Suara Ulang
"Kemarin pemilih yang masuk itu yang berdomisili disini, tapi tidak mengurus DPTB. Aslinya dari luar daerah, mulai KTP dari luar daerah," tegasnya.
Teguh menjelaskan, Pemilu 2024 ini ada proses untuk memilih di beda tempat dengan mengurus DPTB, dan itu juga ada batasannya. Batasan terkait dengan pengurusannya, ada data yang harus dikumpulkan. Dan kemarin ada 21 orang.
"Berdasarkan data DPT ada 235 pemilih. Tingkat partisipasi pada 14 Februari kemarin hanya 181 pemilih yang menggunakan hak pilihnya," jelasnya.
Teguh berharap, pada proses PSU yang berlangsung masyarakat tetap antusias menggunakan hak pilihnya, meskipun hari ini merupakan hari aktif orang bekerja. Penyelenggara pemilu mulai dari PPS, dan KPPS, secara masif mensosialisasikan pelaksanaan PSU di TPS 06.
BACA JUGA:Pj Bupati Jombang Jenguk Anggota KPPS yang Dirawat di Rumah Sakit
"Kalaupun ada penurunan ya semoga gak terlalu signifikan lah, karena memang ini hari efektif. Tidak menutup kemungkinan ada yang sudah kembali ke tempat kerjanya masing-masing," harapnya.
Terkait 21 orang yang bisa masuk menggunakan hak pilihnya di TPS 06 Desa Losari, Teguh mengungkapkan, kemungkinan saat itu KPPS di TPS kelelahan dan kurang cermat dalam meneliti berkas dari 21 orang yang tidak masuk dalam DPT maupun DPTB, sehingga mereka lolos menggunakan hak pilihnya di TPS 06.
"Sudah diperiksa, tapi ya mungkin faktor manusiawi ya, mungkin sudah lelah, dan mungkin kebingungan. Dengan adanya PSU ini diharapkan para KPPS bisa menunjukkan integritasnya, kalau memang ada kesalahan ya harus dirubah," ungkapnya.
Teguh membeberkan, 21 orang itu KTP nya luar Jombang. Ada yang Malang, Ponorogo, ada yang luar pulau. Kategori dari 21 orang itu, ada 6 orang yang mendapatkan dua surat suara, yakni pilpres dan anggota DPD.
BACA JUGA:Pemilu 2024, Bawaslu Jombang Belum Temukan Dugaan Pelanggaran
"Dan 15 yang lain itu menerima surat suara presiden," bebernya.
Teguh mengaku bila beberapa orang pemilih yang tidak terdaftar di DPT maupun DPTB TPS 06, juga ada yang membawa surat undangan untuk memilih dari TPS asalnya.
"Kemarin mereka juga ada yang membawa C pemberitahuan, cuma teman-teman konsentrasinya kurang, ternyata C pemberitahuan yang dibawa itu dari TPS asal," pungkasnya.(yus)
Sumber: