PKC PMII Jatim: Ukhuwah Kebangsaan Harus Dijaga dengan Menunggu Penetapan KPU

PKC PMII Jatim: Ukhuwah Kebangsaan Harus Dijaga dengan Menunggu Penetapan KPU

Ketua PKC PMII Jatim Baijuri-Biro Jember-

JEMBER, MEMORANDUM - Ketua Pengurus Kordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Jawa Timur menyerukan agar semua lapisan masyarakat wabil khusus jawa timur untuk menghormati hasil pemilu demi menjaga keharmonisan dalam ukhwah kebangsaan.

Baijuri selaku Ketua PKC PMII Jatim mengimbau, agar seluruh lapisan masyarakat Jatim untuk tetap tenang dalam menghadapi hasil pemilu yang sedang berlangsung. Hal ini semata demi menjaga keutuhan persaudaraan dalam berbangsa dan bernegara.

Baijuri menyampaikan bahwa pemilu merupakan pesta demokrasi lima tahunan yang harus dirayakan dengan riang gembira dan tanpa adanya kericuhan. Apapun hasil yang didapat dari pemilu harus dihormati bersama. Sebab kalau tidak, kericuhan akan terjadi dan membuat perpecahan di tengah kehidupan bangsa yang harmonis.

“Pemungutan dan perhitungan suara di TPS sudah selesai kita laksanakan bersama. Apapun bentuk hasil dari pemilu kali ini harus kita hormati. Jangan sampai ukhwah kebangsaan terpecah-pecah karena adanya pemilu,” ungkap Baijuri selaku ketua PKC PMII Jatim.

BACA JUGA:Jelang Pemungutan Suara, PKC PMII Jatim Imbau Jaga Kesatuan dan Persatuan Bangsa

Selain itu, Baijuri juga menyampaikan agar masyarakat tetap tenang dan bersabar sampai dengan adanya keputusan pemilu yang sah dari Komisi Pemilihan Umum.

“Meskipun hasil hitung cepat atau quick count telah banyak beredar, keputusan pemilu yang sah ada di KPU. Mari kita bersabar dan tetap tetap tenang dalam menunggu keputusan final dari KPU. Dan apabila hasil perhitungan KPU sudah ditetapkan. Kita harus hormati hasil perhitungan KPU tersebut,” jelas Baijuri pada Kamis 15 Februari 2024.

Ia menambahan, perbedaan pilihan dalam politik jangan sampai membuat konflik yang menyebabkan ketidakstabilan dan merusak ukhwah kebangsaan.

“Kebhinekaan dan keberagaman perihal sikap dalam pemilu merupakan keniscayaan. Berbeda pilihan dalam pemilu adalah hal yang sah dalam bangsa yang plural ini. Namun di atas perbedaan pilihan, ada hal yang paling tinggi yakni keharmonisan dalam kehidupan bernegara,” tambah Baijuri.(edy)

Sumber: