Binluh Bahaya Narkoba, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Peran Aktif Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman

Binluh Bahaya Narkoba, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Peran Aktif Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman

Bhabinkamtibas memaparkan tentang bahaya narkoba kepada masyarakat Ujung.--

SURABAYA, MEMORANDUM-Bhabinkamtibmas Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali melaksanakan bimbingan dan penyuluhan (binluh) bahaya narkoba di wilayah Kampung Bebas Narkoba, Kelurahan Ujung, Kecamatan Semampir, Senin, 12 Februari 2024.

Kasatreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Akhmad Khusen SH MH menyampaikan, tujuan diadakannya kegiatan penyuluhan ini adalah untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA:Gelar Jumat Curhat Kapolres Tanjung Perak AKBP Herlina Serap Aspirasi Warga

"Kampung Bebas Narkoba merupakan salah satu program kepolisian sebagai upaya untuk meminimalisir penyalahgunaan dan peredaraan gelap narkoba di Kelurahan Ujung, Kecamatan Semampir, Surabaya," kata dia. 

BACA JUGA:Polres Tanjung Perak Gelar Penyuluhan Kenakalan Remaja, Kamtibcarlantas dan Bahaya Lahgun Narkoba Kepada Ribua

Adapun kegiatan binluh kali ini disampaikan oleh Bripka Suprapto. Dia memaparkan mengenai dampak negatif narkoba terhadap individu, keluarga, dan masyarakat secara umum. Mengingat narkoba sangat berbahaya dan merusak, kepolisian lantas mendorong peran aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman serta kondusif dan terbebas dari narkoba.

"Masyarakat agar selalu waspada terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan keluarga maupun masyarakat sekitar. Apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di sekitar lingkungan agar segera melaporkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak atau polsek terdekat," pungkasnya. (bin)

Sumber: