Dor… 2 Pencuri Kabel Roboh Ditembus Timah Panas

Dor… 2 Pencuri Kabel Roboh Ditembus Timah Panas

Tuban, Memorandum.co.id - Polres Tuban mengambil tindakan tegas kepada pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) saat beraksi di areal pabrik Semen Gresik Tuban. Dua pelaku curat itu terpaksa dilumpuhkan petugas dengan tembakan timah panas. Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono saat menggelar konferensi pers di Mapolres, Rabu (5/2/2020), mengungkapkan, dua pelaku Curat yang dilumpuhkan petugas ialah Cahyo Khoirun Naim (32) dan Cukup (33). "Pada kedua pelaku diambil tindakan tegas-terukur karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas," kata Nanang. Kapolres menambahkan, dari kedua pelaku curat petugas mengamankan sejumlah barang bukti yakni satu unit mobil patroli UTSG jenis Panther silver, satu unit truck warna kuning, satu unit sepeda motor Yamaha Vega, 20 meter kabel Suprime N2 XSY 1x400 mm, serta 2 buah gergaji. "Persangkaan melanggar Pasal 363 ayat 1 ke 3e, 4e, 5e dan ayat 2 KUHP. Ancaman hukuman pidana penjara paling lama sembilan tahun," kata Nanang. Selain itu, jajarannya juga berhasil mengamankan pelaku penjambretan yang beraksi di area mesin ATM BNI SPBU Seleko. Pelaku yang diamankan ialah Harwanto (39), warga Dusun Mrutuk Selatan. Dia ditangkap saat melakukan aksi kepada korban Heri Ardiyanto. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti sebuah sepeda motor honda GL Max, sebuah ATM, dan uang tunai sebesar Rp 300.000. Di samping itu, jajaran Polres Lamongan juga berhasil mengungkap kasus perjudian jenis togel.(top/har/gus)

Sumber: