Kronologi Kopi Sianida yang Merenggut Nyawa Pelajar di Pacitan

Kronologi Kopi Sianida yang Merenggut Nyawa Pelajar di Pacitan

Kronologi Kopi Sianida yang Merenggut Nyawa Pelajar di Pacitan--

PACITAN, MEMORANDUM - Pelajar Madrasah berinisial MRS (14), warga Desa Sudimoro, Pacitan tewas karena diracun oleh tetangganya. Racun tersebut dituangkan ke kopi milik ayah korban.

 

BACA JUGA:Pelajar di Pacitan Tewas Usai Minum Kopi Campur Sianida

Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho menjelaskan kronologi kejadian itu, pelaku bernama Ayuk Findi Antika telah menyiapkan sianida untuk ayah korban, yakni Tuari

 

"Pemeriksaan dari sisa kopi yang diminum oleh korban dengan hasil dari pemeriksaan ekshumasi sampel dari bagian tubuh itu adalah identik, yaitu mengandung sianida," ujar AKBP Agung Nugroho di Mapolres Pacitan

BACA JUGA:Berikut Ini Adalah Gejala yang Sering Muncul pada Orang yang Keracunan Sianida

 

Berikut Kronologi Kopi Sianida yang Menewaskan Pelajar di Pacitan

 

Perlu diketahui sianida adalah senyawa kimia berbahaya dalam bentuk cairan, bubuk, atau gas, yang dapat menyebabkan kekurangan oksigen pada sel-sel tubuh dan mengganggu fungsi sel-sel tersebut hingga menyebabkan kematian. 

 

Dalam kasus ini, korban MRS meninggal dunia setelah minum kopi yang tanpa disadari telah dicampur dengan sianida. Dimana kopi yang diminum korban sebelum berangkat sekolah adalah kopi yang dibuat sang ayah pada Jum'at 5 Januari 2024.

 

BACA JUGA:Ini Bahaya Mengkonsumsi Makanan Kadaluarsa, Dapat Menyebabkan Keracunan

Bermula dari kematian korban yang terjadi secara misterius dan membuat keluarganya janggal hingga kemudian membuat laporan ke polisi.

 

Polisi kemudian berupaya mengungkap kasus tersebut, termasuk di antaranya dengan melakukan pembongkaran makam dan autopsi terhadap jasad korban. 

 

Makam MR kemudian dibongkar oleh polisi pada Jumat 12 Januari 2024. untuk diotopsi agar diketahui penyebab kematian MR.

 

Polisi juga melakukan penyelidikan sisa kopi dengan metode Scientific Crime Investigation (SCI). Hasilnya, korban tewas karena meminum kopi yang telah bercampur racun sianida.

BACA JUGA:Cara Mengatasi Keracunan Makanan dengan Tepat

 

Dari sini, polisi lalu melakukan pengembangan dan akhirnya mengamankan dan menetapkan Ayu Findi Antika sebagai orang yang menabur racun sianida ke dalam kopi. Mirisnya, Ayu ternyata tetangga dekat keluarga korban.

 

Agung menyebut tersangka Ayu menaburkan racun sianida saat ayah korban tengah membuat kopi. Rupanya, saat jeda proses membuat kopi tersebut, diam-diam tersangka menaburkan sianida.

 

Kepada polisi, Ayu mengaku membeli sianida secara daring. 

 

"Setelah dilakukan penyelidikan di telepon selular tersangka, ditemukan ada transaksi pembelian racun sianida secara online," terang kata Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho.

 

Sumber: